Seungri Disebut Cari Suaka, Pemerintah Hong Kong Keluarkan Pernyataan
Seungri dikabarkan berada di Hong Kong dan berencana buka klub malam di sana.(foto: Koreaboo)
MERAHPUTIH.COM - SAAT skandal Burning Sun kembali membara setelah dokumenter yang dirilis BBC, mantan personel BIG BAN Seungri jadi sorotan. Mantan idola K-Pop ini menjadi pusat dari skandal Burning Sun setelah klub malam miliknya tersebut diungkap sebagai lokasi pengambilan ilegal gambar para korban.
Pemilik klub Burning Sun ini diketahui telah dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman singkat selama 18 bulan. Awal pekan ini, seorang warganet bahkan memergoki Seungri berada di Hong Kong. Kabarnya, ia tengah bersiap membuka klub malam baru di sana.
Beberapa laporan menyebut Seungri memanfaatkan skema admisi untuk orang berbakat yang diterapkan Hong Kong. Skema itu memungkinkan individu dengan bakat tertentu, seperti akting, menyanyi, menari, atau seni, untuk pindah dan tinggal di kota itu.
Namun, pemerintah Hong Kong tak mau dikaitkan dengan Seungri. Lewat sebuah pernyataan resmi, pemerintah Hong Kong menyebut Seungri sama sekali tak memanfaatkan skema tersebut. “Hong Kong Special Administrative Region (HKSAR) ingin mengklarifikasi bahwa ada seniman Korea yang berencana pindah ke Hong Kong dengan memanfaatkan skema bakat seni ini,” ujar pihak HKSAR dalam pernyataan yang dirilis Kamis (23/5).
Baca juga:
Pihak HKSAR menyebut tak menerima permohonan visa dari Seungri dengan menggunakan skema bakat seni. Mereka menambahkan bahwa departemen terkait akan melakukan pengawasan dalam memproses permohonan menggunakan skema bakat seni dari siapa pun. “Semua itu demi memastikan hanya permohonan dari talenta yang memenuhi persyaratan yang diterima,” imbuh mereka.
Meski Seungri dipastikan tak masuk Hong Kong dengan skema bakat seni tersebut, kemungkinan ia masuk dengan cara lain masih ada. Begitu pula mengenai rencananya untuk membuka klub malam di sana. Untuk saat ini, seperti disebut HKSAR, warga negara Korea Selatan bisa menikmati bebas visa untuk kunjungan yang tak lebih daripada 90 hari.(dwi)
Baca juga:
Seungri Dianggap Bisa Bekerja Sama, Pengadilan Tolak Keluarkan Surat Penangkapan
Bagikan
Berita Terkait
LNGSHOT Tandai Debut dengan Lagu 'Moonwalkin', Simak Lirik Lengkapnya
Apink Kembali Setelah Lama Dinanti, Nostalgia 'Mr. Chu' Menggema
Lirik dan Makna Lagu 'Gameboy', Single Enerjik KATSEYE dari EP 'Beautiful Chaos'
Jelang Comeback, BTS Rencanakan Sebuah Konser di Istana Gyeongbok, Seoul
'Sunday Morning', Langkah Baru ILLIT di Industri Musik Jepang
ZEROBASEONE Rilis 'Running to Future' sebagai Pre-Release Album Spesial 'Re-Flow'
BoA Cabut dari SM Entertainment, Akhir Karier atau Permulaan Era Baru?
BTS Umumkan Album Terbaru ‘ARIRANG’, akan Dirilis dalam 16 Versi
ARMY Bersiap! Jadwal BTS World Tour Jakarta 2026 dan Bocoran Harga Tiket
BTS Gelar Tur Global dengan 79 Pertunjukan Berdesain 360 Derajat, Jadi Penampilan K-Pop Terbesar dalam Sejarah