Setyo Budiyanto Diharap Tak Ulangi Kesalahan Pimpinan KPK Terdahulu

Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto. (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap Setyo Budiyanto yang disetujui menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024—2029 dapat belajar dari kesalahan-kesalahan pimpunan KPK terdahulu.
Setyo Budiyanto juga diharap mampu menjaga etika sebagai seorang Ketua KPK demi membuktikan kepemimpinan yang lebih baik lagi ke depannya.
"Mudah-mudahan saja dia tidak mengulangi lagi apa yang sudah dilakukan pimpinan KPK terdahulu karena kemarin itu ada tiga pimpinan KPK yang diduga melanggar etik, satu mengundurkan diri," ujar Nasir dalam keterangannya, Kamis (21/11).
Baca juga:
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Setyo juga diminta memimpin lembaga antirasuah tersebut dengan kolektif kolegial bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurutnya, kolektif kolegial itu harus diwujudkan sehingga tidak ada yang kurang maupun yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Nasir menuturkan bahwa kolektif kolegial yang dimaksud adalah anggota KPK dapat saling bersinergi dengan anggota Dewas KPK sehingga tidak ada konflik kepentingan di antaranya.
"Tidak ada saling melaporkan antara anggota KPK dan Dewan Pengawas KPK, begitu juga sebaliknya," ucapnya.
Sebelumnya, Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto meraih suara terbanyak untuk bisa terpilih menjadi Ketua KPK berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Perwira tinggi Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua. Selain Setyo, empat calon pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Baca juga:
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara, sedangkan Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono otomatis menjadi Wakil Ketua KPK.
Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI juga menyetujui lima orang untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029 melalui mekanisme pemungutan suara.
Lima orang tersebut, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Kelima orang tersebut telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada hari Rabu (20/11) sampai Kamis.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel

Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026

KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi

KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
