Setyo Budiyanto Diharap Tak Ulangi Kesalahan Pimpinan KPK Terdahulu

Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto. (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap Setyo Budiyanto yang disetujui menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024—2029 dapat belajar dari kesalahan-kesalahan pimpunan KPK terdahulu.
Setyo Budiyanto juga diharap mampu menjaga etika sebagai seorang Ketua KPK demi membuktikan kepemimpinan yang lebih baik lagi ke depannya.
"Mudah-mudahan saja dia tidak mengulangi lagi apa yang sudah dilakukan pimpinan KPK terdahulu karena kemarin itu ada tiga pimpinan KPK yang diduga melanggar etik, satu mengundurkan diri," ujar Nasir dalam keterangannya, Kamis (21/11).
Baca juga:
Komisi III DPR Pilih Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Setyo juga diminta memimpin lembaga antirasuah tersebut dengan kolektif kolegial bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Menurutnya, kolektif kolegial itu harus diwujudkan sehingga tidak ada yang kurang maupun yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Nasir menuturkan bahwa kolektif kolegial yang dimaksud adalah anggota KPK dapat saling bersinergi dengan anggota Dewas KPK sehingga tidak ada konflik kepentingan di antaranya.
"Tidak ada saling melaporkan antara anggota KPK dan Dewan Pengawas KPK, begitu juga sebaliknya," ucapnya.
Sebelumnya, Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto meraih suara terbanyak untuk bisa terpilih menjadi Ketua KPK berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Perwira tinggi Polri itu meraih 46 suara dan 45 suara di antaranya memilih dirinya untuk menjadi ketua. Selain Setyo, empat calon pimpinan KPK lainnya yang mendapatkan suara terbanyak, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Baca juga:
Sepak Terjang Reserse Bintang 3 Calon Ketua KPK Baru Komjen Setyo Budiyanto
Komisi III DPR RI menyetujui Calon Pimpinan KPK Setyo Budiyanto untuk menjadi Ketua KPK masa jabatan 2024-2029 berdasarkan hasil pemungutan suara, sedangkan Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono otomatis menjadi Wakil Ketua KPK.
Pada kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI juga menyetujui lima orang untuk menjadi anggota Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029 melalui mekanisme pemungutan suara.
Lima orang tersebut, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto. Kelima orang tersebut telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI pada hari Rabu (20/11) sampai Kamis.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie

Eks Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit Terseret Korupsi Proyek Mempawah

Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya

Tersangka Eks Wamenaker Noel Akui Anaknya yang Pindahkan Mobil yang Dicari KPK
