Setahun Terakhir Harta Gubernur Pramono Tambah Rp 11 Miliar, Total Kekayaan Rp 114 M
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat acara Sinergi untuk Jakarta yang berlangsung di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York. (foto: dok Pemprov DKI).
MerahPutih.com - Gubernur Jakarta Pramono Anung memiliki harta senilai Rp 114.518.499.429 atau Rp 114 miliar berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Pramono melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 April 2025, setelah menjabat sebagai kepala daerah.
Bila dibandingkan dengan penyampaian LHKPN per 18 Maret 2024, saat Pramono menjabat Sekretaris Kabinet, ia mencatatkan kekayaannya sebesar Rp 104.285.030.477 atau Rp 104 miliar.
Baca juga:
Wapres Gibran Berharta Rp27,519 Miliar pada 2024 dan Tanpa Utang
Sehingga, selama setahun terakhir, kekayaan Pramono bertambah Rp 10 miliar semenjak menjabat Gubernur DKI.
Dalam LHKPN terbarunya, Pramono melaporkan memiliki 9 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 35.427.059.686 atau Rp 35 miliar, terdiri dari 1 tanah dan bangunan di Bogor, 1 tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, 1 tanah dan bangunan di Kediri, 3 tanah di Buleleng, 1 tanah di Sleman, serta 2 tanah dan bangunan di Bekasi.
Politikus PDI Perjuangan ini juga memiliki 4 kendaraan senilai Rp 4.244.377.900 atau Rp 4,2 miliar, yang terdiri dari mobil Mini Cooper, Mitsubishi Outlander Jeep, Toyota Alphard, dan Mercedes Benz EQS.
Baca juga:
Bukan Kaleng-Kaleng! Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2 Triliun dan Tanpa Utang
Selain itu, Pramono melaporkan mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp 19.135.000.000 atau Rp 19 miliar, surat berharga Rp 37.250.208.528 atau Rp 37 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 19.078.728.915 atau Rp 19 miliar.
Total harta Pramono yang dilaporkan sebesar Rp 115.135.375.029 atau Rp 115 miliar, namun Pramono memiliki utang sebesar Rp 616.875.600 atau Rp 616 juta, sehingga kekayaannya saat ini sebesar Rp 114,5 miliar. (Asp)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Pramono: Belum Lengkap Jadi Warga Jakarta Kalau Belum Coba Padel, Khususnya Orang Jaksel
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
6-8 November Jakarta Banjir Rob, Pramono Takut Ini Terjadi
Potensi Banjir Rob 6-8 November, Gubernur Pramono: Mudah-mudah Tidak Bersamaan Banjir Lokal dan Kiriman
Jakarta Siaga 25 Hari Cuaca Ekstrem, Pramono Tetapkan Syarat Modifikasi Cuaca
Pramono Gelar Modifikasi Cuaca Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemprov DKI Tanggung Kerugian Akibat Pohon Tumbang, Gubernur Pramono: Kami Bertanggung Jawab Penuh
Besok Malam Suplai Air PAM Jaya 53 Kelurahan Terganggu, Alasan Pramono: Force Majeure
Pramono Pertimbangan Masukan Netizen Terkait Kenaikan Tarif Transjakarta
Subsidi TransJakarta Bikin Pemprov DKI Boncos, Tarif Baru Sedang Dikaji