Serobot Bahu Jalan, Pemilik Ruko Niaga di Jakut Diminta Bongkar Bangunan Sendiri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 19 Mei 2023
Serobot Bahu Jalan, Pemilik Ruko Niaga di Jakut Diminta Bongkar Bangunan Sendiri

Tangkapan layar video yang menunjukkan seorang pengurus RW yang protes karena lahan saluran air digunakan oleh pemilik ruko di kawasan Pluit, Jakarta Utara, (10/5/2023) ANTARA/Walda

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara (Jakut) mengeluarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) terhadap bangunan Ruko Niaga Pluit, Penjaringan, yang memakan bahu jalan.

Surat bernomor e-0001/PA.01.00 tersebut menyatakan terdapat pelanggaran bangunan dengan rekomendasi tindak lanjut berupa pembongkaran.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara Jogi Harjudanto mengatakan, Rekomtek ditujukan kepada Satpol PP Jakut sebagai dasar tindakan pembongkaran terhadap pelanggaran bangunan di Ruko Niaga Pluit.

Baca Juga:

BNPT Pastikan Variabel Keamanan Formula E 2023 Terpenuhi

Terdapat tiga peraturan yang dilanggar pemilik ruko dalam Rekomtek yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 189 ayat 1 yang mana pemilik ruko telah memanfaatkan ruang yang mengakibatkan perubahan fungsi ruang (peruntukan dan intensitas), Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021 Pasal 190 ayat 1 yang mana pemilik ruko tidak mematuhi ketentuan Pemanfaatan Ruang dalam rencana tata ruang (KKPR/KDTR).

Terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Pasal 192 ayat 1 yang mana bangunan menghalangi akses terhadap kawasan yang oleh ketentuan peraturan perundang-undangan dinyatakan sebagai milik umum.

"Terdapat dua dasar yang mendasari dikeluarkannya Rekomtek tersebut, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Jogi Harjudanto di Jakarta Utara, Jumat (19/5).

Baca Juga:

Syarat Utama Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo

Kasatpol PP Jakarta Utara, Muhammadong menegaskan, Rekomtek yang telah diterima akan ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Peringatan (SP) 1, 2, 3 kepada pemilik ruko yang dituju. Surat tersebut memperingatkan pemilik ruko untuk segera membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.

“Kami harap pemilik ruko membongkar sendiri bangunan yang melanggar itu. Tapi kalau tidak dilakukan, maka kami yang akan membongkarnya," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Survei Denny JA: Prabowo Capres Pertama yang Lolos Putaran Kedua Pilpres

#Jakarta Utara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
KKP akan tetap mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai izin dan tidak merugikan masyarakat pesisir.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam lalu
Kementerian KKP Klaim Tanggul Beton di Cilincing Berizin Lengkap dan Tak Ganggu Nelayan
Indonesia
Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif
Pemprov DKI Jakarta terus mendorong percepatan pemanfaatan Kampung Susun Bayam sebagai hunian layak dan terjangkau bagi warga, sekaligus menjaga prinsip keadilan sosial dalam setiap proses relokasi dan penyediaan hunian.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Wali Kota Undang Warga Eks Kampung Bayam sebagai Komitmen Memastikan Hunian Rusun Transparan, Tertib, Partisipatif
Indonesia
Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
Ketua RT/RW serta pengurus lingkungan lainnya diharapkan dapat menjadi corong utama bagi pemerintah untuk melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dwi Astarini - Rabu, 16 Juli 2025
Viral karena Perbaiki Jalan Lingkungan, Ketua RT Gen Z dan RW di Jakut Didaulat Jadi Duta Antinarkoba
Indonesia
Bertemu Wali Kota Jakut, Ketua RT Gen Z Viral: Anak Muda Harus Ikuti Jejak Saya
Sahdan Arya Maulana jadi Ketua RT 07/08, Kelurahan Rawa Badak Selatan di usia 19 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
Bertemu Wali Kota Jakut, Ketua RT Gen Z Viral: Anak Muda Harus Ikuti Jejak Saya
Indonesia
Warga Pesisir Jakarta dan Pulau Seribu Diimbai Waspada Banjir Rob Hingga Akhir Juli
Masyarakat yang bermukim di pesisir utara Jakarta diminta untuk waspada terhadap gelombang pasang air laut hingga akhir Juli 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 Juli 2025
Warga Pesisir Jakarta dan Pulau Seribu Diimbai Waspada Banjir Rob Hingga Akhir Juli
Indonesia
9 RT di Jakarta Barat dan Utara Masih Terendam Banjir hingga Rabu Pagi, Ketinggian Air 30 Cm hingga 1 M
Banjir di 7 RT di Jakarta Barat dikarenakan curah hujan tinggi dan meluapnya Kali Angke
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
9 RT di Jakarta Barat dan Utara Masih Terendam Banjir hingga Rabu Pagi, Ketinggian Air 30 Cm hingga 1 M
Indonesia
Serumah dengan ODGJ, Perempuan Koja Ditemukan Tewas Sudah Membusuk
Korban LD tinggal bersama anaknya berinisial EM (28) dan cucu berusia dua tahun di rumahnya
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Mei 2025
Serumah dengan ODGJ, Perempuan Koja Ditemukan Tewas Sudah Membusuk
Indonesia
Banjir Rob Jakut Sampai Jalan Depan Stadion JIS, Pluit Terendam Setengah Meter
Lokasi rendaman banjir rob meliputi kawasan Jalan RE Martadinata, Muara Angke, dan kawasan Pluit.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 April 2025
Banjir Rob Jakut Sampai Jalan Depan Stadion JIS, Pluit Terendam Setengah Meter
Indonesia
Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta Sudah Surut Sepenuhnya
BPBD DKI Jakarta tegaskan banjir rob sudah surut sepenuhnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 April 2025
Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta Sudah Surut Sepenuhnya
Indonesia
Jalanan Pluit Banjir Imbas Tembok Galangan Kapal Roboh Diterjang Rob
Kawasan yang terendam rob meliputi Jalan Mandala Bahari, depan Green by Pluit, hingga ke Jalan Pluit Karang Ayu Barat, Penjaringan.
Wisnu Cipto - Selasa, 29 April 2025
Jalanan Pluit Banjir Imbas Tembok Galangan Kapal Roboh Diterjang Rob
Bagikan