Serangan Hawa Panas, Bahrain Larang Warga Keluar Rumah

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 20 Juni 2017
Serangan Hawa Panas, Bahrain Larang Warga Keluar Rumah
Ilustrasi hawa panas (Foto: Antara Foto/Xinhua)

Otoritas Bahrain pada Senin (19/6) mengumumkan larangan selama dua bulan buat orang melakukan kegiatan di luar negeri selama musim panas di negeri itu mulai 1 Juli.

Semua pekerjaan di luar rumah dilarang mulai tengah hari sampai pukul 16.00 waktu setempat antara 1 Juli dan 31 Agustus, untuk melindungi pekerja dari sengatan simar Matahari dan kondisi lain, kata Menteri Pembangunan Sosial dan Tenaga Kerja Jameel Humaidan.

Menteri Jameel tersebut juga mengatakan pemeriksaan akan dilakukan guna memastikan pelaksanaan larangan itu.

"Semua perusahaan swasta didesak agar mematuhi larangan ini, yang bertujuan melindungi pekerja dan memastikan keselamatan mereka guna mencegah peristiwa fatal," kata Humaidan di dalam satu pernyataan, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa siang (20/6).

Ia menyatakan para pelanggar dapat dijebloskan ke dalam penjara sampai tiga bulan, atau didenda mulai dari 500 dinar Bahrain (1.325 dolar AS) sampai 2.000 dinar Bahrain.

Larangan kegiatan di luar rumah tersebut pertama kali diberlakukan pada 2007 guna meningkatkan produktivitas dan melindungi kesehatan tenaga kerja di lokasi pembangunan.

Jumlah paling akhir dari Lembaga Pengawas Pasar Tenaga Kerja Bahrain menunjukkan pekerja asing di negara pulau kecil itu bertambah jadi 630.071 orang sampai akhir 2016, dibandingkan dengan 566.0785 pekerja setahun sebelumnya.

Sumber: ANTARA

#Bahrain #Gelombang Panas #Cuaca Panas #Musim Kemarau
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan