Sentralisasi Guru Bikin Resah, DPR RI Desak Penempatan Wajib Dekat Rumah Biar Tidak Tekor di Ongkos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Sentralisasi Guru Bikin Resah, DPR RI Desak Penempatan Wajib Dekat Rumah Biar Tidak Tekor di Ongkos

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah pusat Diminta untuk menjamin pendistribusian tenaga pendidik secara proporsional dan berbasis domisili seiring adanya rencana sentralisasi manajemen guru.

Langkah ini bertujuan agar penataan kewenangan guru ke pemerintah pusat tidak justru menurunkan kualitas hidup para pengajar akibat lokasi tugas yang terlalu jauh dari tempat tinggal. Penataan tersebut harus merumuskan status dan kewenangan secara jelas demi tercapainya pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Baca juga:

Adian Napitupulu Pasang Badan Buat Guru Honorer, Singkirkan Syarat Administratif Demi Kesejahteraan Layak

Prioritas Domisili untuk Kesejahteraan Guru

Juliyatmono menekankan bahwa kedekatan lokasi kerja dengan domisili merupakan faktor kunci kesejahteraan guru. Menurutnya, regulasi baru dari pemerintah pusat seharusnya memfasilitasi guru untuk mengabdi di daerah asal masing-masing.

“Kami selalu mengusulkan agar guru didekatkan dengan domisili. Itu bagian dari hidup sejahtera. Kalau alamatnya di Kabupaten Semarang, dengan regulasi dan kewenangan pemerintah pusat, seharusnya bisa ditugaskan di Semarang,” tegas Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono dalam keterangannya, Rabu (25/2).

Ancaman Krisis Data dan Gaji Minim

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti urgensi pembenahan data nasional. Ia menilai pemerintah wajib memiliki peta kebutuhan guru yang rinci, mulai dari jumlah personel hingga spesifikasi mata pelajaran di tiap daerah agar distribusi tidak salah sasaran.

“Data nasional harus jelas. Kebutuhan guru di mana, berapa jumlahnya, mata pelajaran apa. Sehingga ketika melakukan distribusi guru sudah diketahui harus di mana dan formasinya apa,” ujar My Esti.

Baca juga:

DPR Desak Imunitas Pedagogis untuk Guru: Jangan Ada Kriminalisasi

Selain masalah data, My Esti juga memperingatkan pemerintah mengenai ancaman pengunduran diri massal akibat rendahnya upah. Saat ini, masih ditemukan guru yang menerima gaji di bawah Rp1 juta per bulan.

“Kalau guru-guru dengan gaji minim itu mundur, siapa yang akan mengajar anak-anak kita? Jangan sepelekan keluhan dan masukan guru,” imbuhnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan sentralisasi tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menjamin kepastian distribusi yang adil dan kesejahteraan yang nyata.

#Guru #Gaji Guru #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Gus Rivqy menilai setiap pemadaman listrik dapat dipastikan menimbulkan kerugian yang bersifat sistemik
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Skakmat Sistem Mitigasi Bobrok PLN Buntut Kebijakan Pemadaman Bergilir
Berita Foto
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa bertemu Mahasiswa pengujukrasa di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Pimpinan DPR Temui Massa Aksi Demonstrasi Mahasiswa Trisakti di Gedung DPR
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Wakil Ketua DPR, Saan utofa bersama Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul dan Mercu Buana di Jakarta, Jum'at (19/6/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 19 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR RI dengan Mahasiswa Trisakti, Esa Unggul, dan Mercu Buana
Indonesia
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
DPR minta pemerintah manfaatkan momentum perdamaian AS–Iran untuk menurunkan harga BBM dan memperkuat ketahanan energi nasional.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Ingatkan Pemerintah: Perdamaian AS–Iran Bukan Euforia, Rakyat Butuh BBM Murah
Indonesia
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Anggota Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim minta pemerintah transparan soal harga BBM pasca MoU AS–Iran. Dorong kemandirian energi nasional agar Indonesia tak rentan gejolak global.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
DPR Tekankan Transparansi ESDM, Publik Berhak Nikmati Penurunan Harga BBM
Berita Foto
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 18 Juni 2026
Pimpinan DPR Terima Audiensi OJK Terkait Penetapan Direksi Baru BEI Periode 2026-2030
Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Apabila benar kendaraan tersebut belum dilengkapi sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan, Polri perlu segera melakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
DPR Minta Mobil Rantis Dipasangi CCTV, Cegah Objek di Sekitar Jadi Korban
Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Bagikan