Sentralisasi Guru Bikin Resah, DPR RI Desak Penempatan Wajib Dekat Rumah Biar Tidak Tekor di Ongkos

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 25 Februari 2026
Sentralisasi Guru Bikin Resah, DPR RI Desak Penempatan Wajib Dekat Rumah Biar Tidak Tekor di Ongkos

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pemerintah pusat Diminta untuk menjamin pendistribusian tenaga pendidik secara proporsional dan berbasis domisili seiring adanya rencana sentralisasi manajemen guru.

Langkah ini bertujuan agar penataan kewenangan guru ke pemerintah pusat tidak justru menurunkan kualitas hidup para pengajar akibat lokasi tugas yang terlalu jauh dari tempat tinggal. Penataan tersebut harus merumuskan status dan kewenangan secara jelas demi tercapainya pemerataan kualitas pendidikan nasional.

Baca juga:

Adian Napitupulu Pasang Badan Buat Guru Honorer, Singkirkan Syarat Administratif Demi Kesejahteraan Layak

Prioritas Domisili untuk Kesejahteraan Guru

Juliyatmono menekankan bahwa kedekatan lokasi kerja dengan domisili merupakan faktor kunci kesejahteraan guru. Menurutnya, regulasi baru dari pemerintah pusat seharusnya memfasilitasi guru untuk mengabdi di daerah asal masing-masing.

“Kami selalu mengusulkan agar guru didekatkan dengan domisili. Itu bagian dari hidup sejahtera. Kalau alamatnya di Kabupaten Semarang, dengan regulasi dan kewenangan pemerintah pusat, seharusnya bisa ditugaskan di Semarang,” tegas Anggota Komisi X DPR RI, Juliyatmono dalam keterangannya, Rabu (25/2).

Ancaman Krisis Data dan Gaji Minim

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati, menyoroti urgensi pembenahan data nasional. Ia menilai pemerintah wajib memiliki peta kebutuhan guru yang rinci, mulai dari jumlah personel hingga spesifikasi mata pelajaran di tiap daerah agar distribusi tidak salah sasaran.

“Data nasional harus jelas. Kebutuhan guru di mana, berapa jumlahnya, mata pelajaran apa. Sehingga ketika melakukan distribusi guru sudah diketahui harus di mana dan formasinya apa,” ujar My Esti.

Baca juga:

DPR Desak Imunitas Pedagogis untuk Guru: Jangan Ada Kriminalisasi

Selain masalah data, My Esti juga memperingatkan pemerintah mengenai ancaman pengunduran diri massal akibat rendahnya upah. Saat ini, masih ditemukan guru yang menerima gaji di bawah Rp1 juta per bulan.

“Kalau guru-guru dengan gaji minim itu mundur, siapa yang akan mengajar anak-anak kita? Jangan sepelekan keluhan dan masukan guru,” imbuhnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan sentralisasi tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus menjamin kepastian distribusi yang adil dan kesejahteraan yang nyata.

#Guru #Gaji Guru #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Usulan tersebut tetap memerlukan pembahasan pemerintah bersama DPR melalui mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 6 menit lalu
Kewarganegaraan Ganda Tidak Lagi Paksa Anak Bangsa Kejar Karier Internasional dan Kecintaan Tanah Air
Indonesia
Cermati RAPBN 2027 Rp Rp4.097,2 T, DPR Tangkap Sinyal Cerah dari Pemerintah
DPR RI menilai RAPBN 2027 senilai Rp4.097,2 triliun menunjukkan optimisme pemerintah.
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
Cermati RAPBN 2027 Rp Rp4.097,2 T, DPR Tangkap Sinyal Cerah dari Pemerintah
Indonesia
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
DPR RI mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
DPR Dukung MBG Jalan Terus, tapi Tata Kelola dan Anggaran Diperketat
Indonesia
Gempa NTT Duka Bersama, Jangan Sampai Kelompok Rentan Terdampak Merasa Sendirian
Kelompok rentan terdampak gempa NTT harus jadi prioritas agar tidak merasa sendirian.
Wisnu Cipto - Minggu, 16 Agustus 2026
Gempa NTT Duka Bersama, Jangan Sampai Kelompok Rentan Terdampak Merasa Sendirian
Berita Foto
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Ketua DPR Puan Maharani Sampaikan Pidato dalam Rapat Paripurna RUU APBN 2027
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Berita Foto
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Ketua DPR RI, Puan Maharani, datang terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Presiden RI, Prabowo Subianto, sudah tiba lebih dulu.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Datang Terlambat di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Foto bersama Prabowo Ditunda
Indonesia
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
penerapan rekayasa dan Pengalihan arus lalu lintas di sekitar Senayan bersifat situasional, menyesuaikan dengan volume kendaraan dan dinamika di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo di MPR/DPR Hari ini, Polisi Sarankan Pengendara Hindari Kompleks Parlemen
Indonesia
Joget di Sidang Tahunan MPR Tahun Lalu, Puan Pastikan Tahun Ini Lebih Khidmat, Bisa Jaga Diri
Puan menyampaikan hal tersebut saat ditanya mengenai evaluasi pelaksanaan sidang tahun sebelumnya yang mendapat sorotan publik setelah sejumlah anggota legislatif berjoget mengikuti musik seusai agenda resmi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Agustus 2026
Joget di Sidang Tahunan MPR Tahun Lalu, Puan Pastikan Tahun Ini Lebih Khidmat, Bisa Jaga Diri
Bagikan