Semua Kementerian dan Lembaga Negara Dilarang Belanja Aplikasi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Juli 2023
Semua Kementerian dan Lembaga Negara Dilarang Belanja Aplikasi

Menpan RB Abdullah Azwar Anas. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) sudah dilarang atau asal menganggarkan belanja aplikasi tanpa persetujuan.

"Mereka, kalau tidak persetujuan Kemenpan-RB, tidak boleh dianggarkan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga:

Aplikasi ChatGPT Diunduh 500.000 Kali dalam 6 Hari

Ia mengatakan, apabila K/L tetap menganggarkan belanja aplikasi, maka akan diperiksa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Kemenpan RB untuk mengintegrasikan lebih dari 27 ribu aplikasi layanan publik yang telah ada saat ini.

Selama ini, tambahnya, setiap ada inovasi baru pasti akan menghasilkan satu aplikasi. Bahkan, para pejabat yang baru menduduki posisi tertentu juga sudah didekati oleh vendor. Hal itu yang membuat banyak aplikasi layanan digital Pemerintah menjamur di Indonesia.

"'Pak, ini paling top.' Akhirnya, setiap pejabat baru, ada vendor baru, ada aplikasi baru. Kita tidak boleh lagi (belanja aplikasi), kita sedang kontrol belanja aplikasi," tegasnya.

Rencana integrasi layanan digital Pemerintah itu mendapatkan respons positif dari mantan perdana menteri (PM) Inggris Tony Blair saat mengunjungi Kantor Kemenpan RB di Jakarta, pada 6 Maret 2023 lalu.

Tony Blair menyatakan, dukungan dan apresiasinya atas langkah Pemerintah Indonesia dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Dia sampaikan, ini langkah yang tepat untuk melipatgandakan pencapaian dengan digitalisasi karena digitalisasi membuat reformasi handling complaint akan cepat," katanya.

Azwar Anas berkesempatan diundang ke Inggris dan diajak untuk mengunjungi Estonia, negara di Eropa Timur pecahan Uni Soviet yang memiliki layanan digital Pemerintah mencapai 99 persen dan hanya 1 persen saja layanan pemerintah yang tidak dilakukan secara digital, yakni masalah perceraian.

Portal nasional Estonia tidak menampilkan K/L, tetapi layanan yang langsung memenuhi kebutuhan masyarakat. Misalnya, apabila masyarakat membutuhkan bantuan sosial (bansos), maka situs web tersebut akan langsung melayaninya.

Anas mengatakan kondisi seperti itulah yang saat ini sedang dituju oleh Kemenpan RB. Peraturan presiden untuk teknologi pemerintah government technology itu diharapkan selesai pada pekan depan.

"Ada di bawah Peruri. Dengan itu, teknologi digitalisasi pasti akan jelas," ujar Anas.

Baca Juga:

Terlalu Banyak Aplikasi Bikin Gawai Mudah Diretas

#Breaking #Aplikasi #Kemenpan RB
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Dunia
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Kapal terbakar di Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara. Sudin Gulkarmat kerahkan 11 mobil damkar dan 30 personel. Api masih menyala, penyebab dan kerugian masih diselidiki.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Kebakaran Kapal Dermaga Muara Baru Jakut Masih Membara, 11 Mobil Damkar Berjibaku
Indonesia
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Bus Transjakarta mogok di Petukangan, Jakarta Selatan, hingga mengganggu perjalanan Koridor 13. Operasional sejumlah rute dialihkan dan diperpendek.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Bus Transjakarta Mogok di Jalur Langit, Penumpang Koridor 13 Terpaksa Turun
Indonesia
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Massa membakar sejumlah kantor Pemkab Puncak di Ilaga, Papua Tengah, akibat protes penyaluran dana desa tahap I 2026.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 Agustus 2026
Dinas-Dinas Pemkab Puncak Papua Dibakar Massa Imbas Ricuh Dana Desa
Olahraga
Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Jorge Messi, ayah sekaligus agen Lionel Messi, meninggal dunia di Rosario, Argentina, pada usia 68 tahun setelah lama mengalami sakit.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
 Jorge Messi Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Lionel Messi Berduka
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki temuan air gun dan senjata api di salah satu sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama. Kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Air Gun hingga Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
User experiences yang dialami masyarakat masih belum optimal, bahkan masih ada yang meminta dokumen fisik.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Komdigi Soroti Pertumbuhan Aplikasi Birokrasi Capai 27 Ribu, tapi Layanan masih tak Optimal
Olahraga
Carlos Iury Resmi Perkuat Dewa United Banten FC, Siap 'Menggila' di Super League hingga Juara
Dewa United Banten FC mengumumkan rekrutan baru, yakni seorang penyerang sayap Carlos Iury.
Frengky Aruan - Selasa, 04 Agustus 2026
Carlos Iury Resmi Perkuat Dewa United Banten FC, Siap 'Menggila' di Super League hingga Juara
Indonesia
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
BMKG memastikan guncangan gempa bumi tersebut tidak berpotensi memicu tsunami
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Gempa Darat Magnitudo 5,5 Guncang Kupang, Berpotensi Ada Susulan
Indonesia
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Petugas pemantau memastikan belum menerima laporan mengenai kerusakan fisik bangunan maupun korban jiwa akibat guncangan di perairan barat daya Enggano tersebut
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Perairan Enggano Bengkulu Tanpa Potensi Tsunami
Bagikan