Sekolah Harus Taati Aturan Tidak Boleh Ada Pungutan Wisuda, Beban Orang Tua Bisa Berkurang
Wisuda PAUD KB Anak Sholeh di Keluraha/Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (24/6/2023). ANTARA/Masuki M. Astro
MerahPutih.com - Sekolah di Jakarta diminta untuk menaati larangan pemungutan biaya kegiatan wisuda atau pelepasan peserta didik di sekolah.
Pasalnya, hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 17/SE/2025 tentang Kegiatan Wisuda atau Pelepasan Peserta Didik pada Jenjang PAUD, SD/Paket A/SDLB, SMP/Paket B/SMPLB, SMA/Paket C/SMALB, dan SMK.
"Bisa dijalankan oleh seluruh pihak sekolah," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin di Jakarta, Selasa (6/5).
Ia menilai, larangan pungutan biaya wisuda sekolah dapat menghilangkan potensi beban finansial kepada orangtua siswa.
Baca juga:
Disdik DKI Tegaskan Wisuda Lulusan Sekolah Bukan Kegiatan Wajib, Tidak Boleh Ada Pungutan
Ke depan, harap dia, kegiatan wisuda dapat sesuai dengan peruntukan. Yaitu bagi mahasiswa yang lulus perguruan tinggi.
Sebab, wisuda merupakan penanda kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar pada suatu universitas.
"Kalau untuk persoalan wisuda (sekolah) saya sangat setuju ditiadakan. Kita kembalikanlah itu kepada ranahnya kampus," ujar Thamrin.
Namun, Thamrin menyadari kegiatan wisuda sekolah biasanya dimanfaatkan sebagai tanda syukur siswa setelah berhasil menyelesaikan pendidikan.
Bagi sekolah yang ingin tetap mengadakan acara wisuda, tambah dia, agar dilakukan dengan sederhana.
Dengan kata lain, tidak memberatkan orangtua siswa. Sehingga tidak ada unsur pemaksaan dan tidak ada pungutan biaya.
"Tapi buatlah perpisahan, bisa di sekolah, tidak membebankan rakyat," tutupnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta Beri Keringanan hingga Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor
Terima 28.390 Aduan, Menkeu Purbaya Bakal Datangi Orangnya
Rencana Pembongkaran 90 Tiang Monorel Mangkrak pada Januari 2026
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
Ketua DPD Buka Konvensyen Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ke-23 di Jakarta
Air Hujan di Indonesia Terkontaminasi Mikroplastik Tertinggi di Kota Jakarta
Jakarta Barat Krisis Lahan Makam, Cuma TPU Tegal Alur Unit Kristen yang Masih Tersedia
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
KOMWAJA Siap Turun ke Warga Kawal IPO PAM Jaya: Demi Air Bersih dan Transparansi
Kapasitas 16 TPU di Jakarta Selatan Sudah Habis, 9 Sudah Tidak Terima Pemakaman Baru