MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan realokasi anggaran untuk menanggulangi pendemi COVID-19. Realokasi anggaran dengan total Rp405 miliar itu paling besar ditujukan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas rumah sakit pendidikan.
Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun mengkritik realokasi anggaran Kemendikbud. Pasalnya, tidak ada pos bantuan subsidi untuk para guru honorer yang sangat terdampak oleh kebijakan peniadaan proses belajar mengajar selama wabah corona.
Baca Juga:
Pasien PDP Asal Sukoharjo yang Meninggal di RSUD Dr Moewardi Solo Positif COVID-19
"Rezim ini sejak awal tidak begitu pro pada guru honorer. Saya masih ingat betul ketika ribuan guru honorer demonstrasi di depan Istana dicuekin," kata pria yang karib disapa Ubed ini kepada merahputih.com, Jumat (27/3).
Menurut Ubed, kebijakan yang dikeluarkan Kemendikbud tersebut dibuat tanpa kalkulasi yang matang. Ia pun mengingatkan peran guru honorer sangat besar dalam proses belajar di sekolah.
"Mereka lupa bahwa proses belajar di sekolah saat ini akan pincang jika tidak ada guru honorer," ujar Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPEL) ini.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sebelumnya membenarkan rencana realokasi anggaran dari kementerian yang dipimpin Nadiem Makarim tersebut.
Menurut Hetifah, fokus APBN saat ini untuk pencegahan dan penganggulangan penyebaran COVID-19. Namun, Hetifah tak menyinggung soal pos bantuan subsidi untuk para guru honorer dalam realokasi anggaran tersebut.
Baca Juga:
Ubed juga mengkritik sikap Hetifah yang tidak memperhatikan nasib guru honorer. Sebagai wakil rakyat di komisi pendidikan, kata Ubed, Hetifah seharusnya lebih peka terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
"Eksekutif dan legislatif saat ini setali tiga uang, sama saja. Dari partai yang sama dan mayoritas DPR adalah mayoritas juga di kementrian. Jadi tidak aneh kalau DPR abai pada guru honorer," kata dia.
Oleh karena itu, Ubed menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengambil opsi lockdown wilayah. Hal itu dilakukan agar biaya hidup guru honorer di tengah pandemi COVID-19 ditanggung oleh negara.
"Lockdown wilayah agar yang tidak punya uang di jamin negara. Itu diatur dalam UU No 6 tahun 2018," kata pendiri Forum Komunikasi Senat Mahasiswa Jakarta (FKSMJ) ini. (Pon)
Baca Juga: