SBY tak Hadiri Upacara HUT ke-79 RI di IKN, Lebih Pilih ke Pacitan
SBY tak akan rayakan HUT ke-79 RI di IKN. (FotoL dok/SBY)
MERAHPUTIH.COM- PRESIDEN keenam Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dipastikan tidak akan hadir dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat yang juga Menteri Agraria dan Tata Ruang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) setelah mengikuti sidang paripurna kabinet di Ibu Kota Nusantara, Senin (12/8). "Beliau sudah ada kegiatan yang direncanakan jauh-jauh hari," kata AHY.
AHY yang juga putra sulung dari SBY ini menyatakan orangtuanya itu sudah memiliki jadwal jauh-jauh hari untuk menghadiri upacara HUT RI di kampung halamannya, Pacitan, Jawa Timur. "Upacaranya di Pacitan, ke kampung halaman," kata AHY.
Tahun ini, upacara peringatan detik-detik proklamasi pada 17 Agustus 2024 secara nasional akan diselenggarakan di Istana Garuda IKN dan Istana Negara Jakarta. Upacara utama HUT RI akan dilaksanakan di IKN yang dipimpin langsung Presiden Jokowi dengan teknis tata upacara militer.
Baca juga:
76 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Siap Bertugas Jalani HUT RI di IKN
Sementara itu, upacara di Istana Negara Jakarta akan dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Upacara di Jakarta akan digelar secara daring.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mengirimkan undangan untuk sejumlah tokoh yang pernah menjabat presiden untuk menghadiri upacara HUT ke-79 RI di IKN. Mereka ialah Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri dan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.(Asp)
Baca juga:
Para Menteri Bakal Terima Gelar Tanda Jasa dan Kehormatan di Peringatan HUT RI
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
SBY Singgung Potensi Perang Dunia III, Komisi I DPR: ini Bentuk Peringatan
SBY Menyeru ke PBB, Ambil Tindakan Nyata Hindari Perang Dunia III
Komisi II DPR Nilai Kunjungan Prabowo ke IKN Bawa Pesan Politik Keberlanjutan
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
SBY Bakal Lawan Akun Anonim Usai Difitnah Jadi Dalang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Akhir Tahun Ini Kantor Wapres di IKN Rampung
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah