Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Perusak Keindahan Jakarta


Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga di sejumlah wilayah Jakarta. (foto: Satpol PP DKI Jakarta)
MERAHPUTIH.COM - SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta menertibkan sejumlah alat peraga yang mengganggu keindahan Kota Jakarta. Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pemasangan dan penempatan alat peraga seperti spanduk, bendera, pamflet, umbul-umbul, dan sejenisnya harus sesuai dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kami (Satpol PP) tidak melarang adanya pemasangan alat peraga untuk keperluan tertentu," kata Arifin di Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Namun, kata dia, pemasangan dan penempatannya harus mengajukan perizinan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007.
Setelah perizinan dikeluarkan, harus dipahami adanya ketentuan kawasan atau jalan tertentu yang diberikan secara terbatas dengan pengawasan yang ketat seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Taman Monas, kawasan Tugu Tani, dan kawasan Lapangan Banteng.
Selain itu, ada juga Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Ir H Juanda.
Pemasangan dan penempatan alat peraga telah diatur didalam Perda 8 Tahun 2007 Pasal 52 ayat 1, 2, dan 3 serta Pasal 53. Oleh karena itu, masyarakat ataupun organisasi kemasyarakatan dan partai politik yang akan memasang dan menempatkan alat peraga partai ataupun alat peraga informasi sosialisasi diharapkan mengikuti aturan tersebut.
"Mari bersama-sama kita jaga estetika Kota Jakarta dengan tetap tertib, teratur, dan tidak melanggar peraturan daerah," pungkasnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Uji Coba Operasional RDF, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Pengelola Undang Warga

4 RT di Jakarta Selatan Terendam Banjir, Jumat (12/9) Malam

Angkot Pasar Minggu-Pondok Labu Hancur Tertimpa Tiang Listrik Terseret Pohon Tumbang

Melihat Dari Dekat Proyek Pagar Beton Laut di Perairan Cilincing Jakarta Utara

KKP: Tanggul Laut Beton Proyek Reklamasi KCN Sudah Kantongi Izin PKKPRL

Prakiraan BMKG: Hujan Guyur Jakarta Sejak Kamis Sore hingga Malam

Prakiraan BMKG: Sebagian Besar Wilayah Jakarta Mulai Diguyur Hujan Rabu Siang

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Prakiraan BMKG: Hujan Turun di Sebagian Jakarta pada Selasa Sore hingga Malam

Pramono-Rano Hadir di Jakarta Bersholawat, Doakan Ibu Kota Aman
