Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Perusak Keindahan Jakarta
Petugas Satpol PP menertibkan alat peraga di sejumlah wilayah Jakarta. (foto: Satpol PP DKI Jakarta)
MERAHPUTIH.COM - SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta menertibkan sejumlah alat peraga yang mengganggu keindahan Kota Jakarta. Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan pemasangan dan penempatan alat peraga seperti spanduk, bendera, pamflet, umbul-umbul, dan sejenisnya harus sesuai dengan aturan Peraturan Daerah (Perda) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
"Kami (Satpol PP) tidak melarang adanya pemasangan alat peraga untuk keperluan tertentu," kata Arifin di Jakarta Pusat, Rabu (8/5). Namun, kata dia, pemasangan dan penempatannya harus mengajukan perizinan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007.
Setelah perizinan dikeluarkan, harus dipahami adanya ketentuan kawasan atau jalan tertentu yang diberikan secara terbatas dengan pengawasan yang ketat seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Timur, Jalan Medan Merdeka Selatan, kawasan Taman Monas, kawasan Tugu Tani, dan kawasan Lapangan Banteng.
Selain itu, ada juga Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Diponegoro, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Ir H Juanda.
Pemasangan dan penempatan alat peraga telah diatur didalam Perda 8 Tahun 2007 Pasal 52 ayat 1, 2, dan 3 serta Pasal 53. Oleh karena itu, masyarakat ataupun organisasi kemasyarakatan dan partai politik yang akan memasang dan menempatkan alat peraga partai ataupun alat peraga informasi sosialisasi diharapkan mengikuti aturan tersebut.
"Mari bersama-sama kita jaga estetika Kota Jakarta dengan tetap tertib, teratur, dan tidak melanggar peraturan daerah," pungkasnya.(Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Korban Tewas Kebakaran Terra Drone Tambah Jadi 17 Orang, Masih Ada Karyawan Terjebak
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Menilik Budidaya Sayur Hidroponik di Ladang Farm Cilandak Jakarta