Satpol PP DKI Tertibkan Bangunan Liar Tempat Prostitusi di Gang Royal
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan 150 bangunan liar di jalur rel kereta kawasan Gang Royal, Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9). (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menertibkan 150 bangunan liar di jalur rel kereta kawasan Gang Royal, Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9).
Penertiban tersebut menurunkan 800 personel yang melibatkan petugas Satpol PP, TNI, Pori, Dishub dan PPSU. Bangunan-bangunan yang ditertibkan tersebut terindikasi menjadi tempat prostitusi.
Adapun dasar hukum merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Baca Juga:
Antisipasi Melonjaknya Pendatang Baru, KPU DKI Segera Evaluasi Daftar Pemilih Tambahan
Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, bangunan liar tersebut ditertibkan karena berdiri di atas lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
"Hari ini kurang lebih ada 3.000 meter persegi yang lahannya kita tertibkan. Karena tempat ini juga menjadi tempat yang masuk kategori kriminalitasnya tinggi, ada kegiatan yang berkaitan dengan hal-hal yang mengarah pada asusila dan sebagainya," ujar Arifin.
Baca Juga:
Pemprov DKI Butuh Anggaran Besar Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta
Arifin menegaskan, akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya.
"Ya kita akan bersinergi dengan PT KAI ya. Kalau memang fungsinya sebagai RTH, ya kita akan kembalikan fungsinya dan akan kita tanami pohon," papar Arifin.
Oleh karena itu ia menyatakan, setelah selesainya penertiban petugas akan melakukan penjagaan agar tidak ada lagi bangunan liar di kawasan tersebut.
"Pasca-penertiban selesai ini akan tetap kita jaga, kita tidak akan membiarkan kembali adanya bangunan liar," tutup Arifin. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Mulai Kendalikan Harga Beras yang Melambung Tinggi
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Banjir, Rute Perjalanan KA Jarak Jauh Dibatalkan, Berikut Perjalanan yang tak Beroperasi Hari ini dan Besok Imbas Banjir
Rel Pekalongan Mulai Bisa Dilalui, KAI Masih Belum Berani Jalankan Dua Kereta ke Jakarta
Banjir Surut, Perjalanan KRL Tanjung Priok-Kampung Bandan kembali Normal dengan Kecepatan Terbatas
Pemulihan Jalur KA Tergenang Banjir Mulai Dilakukan, Kecepatan Kereta Hanya 20 Kilometer Per Jam
Puluhan Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Imbas Banjir di Pekalongan, KAI Rugi Miliaran Rupiah
Pagi Ini 11 KA Dari Jakarta Batal Berangkat Akibat Banjir di Pekalongan
82 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan karena Banjir, KAI: Demi Keselamatan Penumpang
Banjir Surut, Rute Rel Pekalongan-Sragi Bisa Dilalui, Perjalanan Kereta Pantura tak lagu Memutar ke Selatan
Banjir di Semarang Bikin 38 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dibatalkan, Begini Cara Pengembalian Bea Tiket 100 Persen
88 Ribu Penumpang Gunakan Kereta Api dari Daop 1 Jakarta Selama Libur Akhir Pekan Isra Mikraj, Yogyakarta Masuk Tujuan Tertinggi