MerahPutih.com - Satpam Suherman korban serangan anjing pitbull milik warga perumahan Kompleks Rajawali, Sawah Besar, Jakarta Pusat, akhirnya resmi melapor ke Polres Jakarta Pusat. Pemilik anjing Ho Andri yang dilaporkan kini terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Sudah buat laporan di Polres (Jakpus). Kemarin (18/12) korban datang kok sama lawyer-nya buat laporan," kata Kasubbag Humas Polrestro Jakpus AKP Purwadi di Jakarta, Rabu (19/12).
Menurut Purwadi, korban dalam laporannya juga menyertakan bukti serangan anjing pitbull itu. Dikutip Antara, korban kini terpaksa menjalani rawat jalan dan datang dengan perban di beberapa bagian tubuhnya, seperti di kaki, telinga, hingga dada.
Purwadi menambahkan nantinya polisi akan mendalami kasus dengan nomor 2077/K/XII/2018/RESTROJAKPUS itu melalui pemeriksaan sejumlah barang bukti berupa hasil visum, saksi-saksi tetangga sekitar, dan video rekaman kamera pengawas
"Pemilik anjing dikenakan pasal kelalaian yang menyebabkan orang lain luka berat atau perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 360 juncto 335 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tandas Purwadi.
Sebelumnya, Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirza Maulana mengatakan kasus gigitan anjing pitbull ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Menurut dia, korban tidak melaporkan kasus serangan anjing itu ke Polsek Sawah Besar karena pemilik pitbull bersedia mengganti biaya pengobatan.
"Saat kejadian, petugas kami langsung ke lokasi. Masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak difasilitasi oleh perangkat RT, RW, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Polsek Sawah Besar," kata dia, beberapa hari lalu.
Untuk diketahui, kronologis kejadian penyerangan ketika Suhermawan menegur pemilik anjing pitbull, Ho Andri untuk memakaikan tali pengikat tambang pada anjingnya demi keamanan pada hari Kamis (13/12) lalu di Jalan Rajawali Selatan 10-11, Gunung Sahari Utara, Jakpus.
Saat itu Ho Andri membawa anjingnya jalan pagi, namun karena ditegur terjadilah percekcokan dengan Suhermawan sehingga anjing tersebut menyerang karena merasa majikannya disakiti. Anjing pitbull itu telah dibawa oleh Dinas Ketahanan Panganan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta untuk dilakukan obeservasi selama 14 hari untuk memastikan mengidap rabies atau tidak.