TNI

Satgas Rajawali Perbatasan Kalbar Ditakuti Penyelundup, Dicintai Warga

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 09 Juni 2018
Satgas Rajawali Perbatasan Kalbar Ditakuti Penyelundup, Dicintai Warga

Satgas Yonif 123/Rajawali, pasukan TNI penjaga perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) dengan Malaysia. Dok Kodam Bukit Barisan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Ibnu Widodo memuji keberhasilan Satgas Yonif 123/Rajawali yang telah melaksanakan tugas Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia dengan penuh rasa tanggung jawab. Pasukan Rajawali itu berhasil menggagalkan sejumlah aksi penyelundupan saat bertugas di perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar).

Tugas Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Pasal 7 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), di antaranya adalah mengamankan wilayah perbatasan.

"Satgas Yonif 123/Rajawali telah bertugas menjaga perbatasan RI-Malaysia wilayah Kalimantan Barat selama sembilan bulan dan telah menunjukkan prestasi tiga kali di antaranya menggagalkan penyelundupan minuman keras dan dua kali menggagalkan penyeludupan narkoba dari Malaysia," kata Mayjen TNI Ibnu, dilansir Antara, Sabtu (9/6).

satgas rajawali
Anggota Satgas Yonif 123/Rajawali mendistribusikan BBM di pedalaman Kalimantan Barat. Foto: Dok Kodam Bukit Barisan.

Menurut Pangdam, Satgas Yonif 123/Rajawali juga sukses menjalin komunikasi sosial yang baik terhadap masyarakat perbatasan. Terbukti, mereka telah menerima empat pucuk senjata api laras panjang, satu buah granat dan puluhan amunisi yang diserahkan secara sukarela dari masyarakat.

Namun, Pangdam Ibnu mengingatkan keberhasilan yang telah diraih itu diharapkan tidak menjadikan rasa cepat puas diri, sehingga merasa besar hati dan menjadi arogan. Momentum keberhasilan itu harus tetap dijaga dan dapat ditingkatkan dalam setiap penugasan satuan nantinya.

Pesta Demokrasi

satgas rajawali
Defile anggota pasukan Satgas Yonif 123/Rajawali. Foto: Dok Kodam Bukit Barisan

Dalam kesempatan itu, Pangdam berpesan kepada anggota Satgas Rajawali pengganti yang baru datang tentang pentingnya menjaga keamanan jelang pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada serentak

Menurut Mayjen Ibnu, beberapa hari lagi akan diselenggarakan pesta demokrasi di Provinsi Sumatera Utara dan beberapa kabupaten/kota di wilayah Kodam I/BB.

satgas rajawali
Satgas Yonif 123/Rajawali, pasukan TNI penjaga perbatasan Kalimantan Barat (Kalbar) dengan Malaysia. Dok Kodam Bukit Barisan

"Kepada seluruh Satgas Yonif 123/Rajawali, diminta untuk tetap melaksanakan ketentuan tentang netralitas TNI dan tidak melupakan jadi diri sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional," tandas jenderal TNI bintang dua itu. (*)

#Pangdam Bukit Barisan #TNI #Kalimantan Barat #Kawasan Perbatasan Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Pembangunan Batalyon Komcad itu dilakukan agar personel TNI di daerah mudah mendapatkan bantuan tambahan personel dalam melaksanakan tugas-tugas pertahanan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2 Batalyon Komcad Bakal Dibangun di 514 Kabupaten
Indonesia
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Donny membuka kemungkinan tempat pelatihan Komcad ASN gelombang II akan berbeda dari gelombang I.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
2.300 ASN Ikut Latihan Jadi Komponen Cadangan Gelombang II di Agustus
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, eks Menteri Pertahanan RI, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada 31 Mei 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Tutup Usia di RSPAD Pukul 14.03 WIB, Bakal Disemayamkan di Cikeas
Indonesia
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Komisi I DPR menegaskan pemberantasan begal adalah tugas Polri. TNI hanya bisa terlibat jika ada permintaan resmi dan koordinasi.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Komisi I DPR Tegaskan Pemberantasan Begal Tugas Polisi, Bukan Tupoksi TNI
Indonesia
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Presiden Prabowo Subianto meminta perwira TNI mampu beradaptasi dengan perubahan geopolitik global dan menyesuaikan doktrin militer dengan perkembangan zaman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Beri Taklimat di Seskoad, Prabowo Minta Perwira TNI Adaptif Hadapi Geopolitik Global
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Mayjen Aulia Dwi Nasrullah yang dikenal sebagai salah satu jenderal termuda TNI kini dipercaya menjabat Wakil Kepala Bais TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Profil Mayjen Aulia Dwi Nasrullah, Jenderal Muda yang Kini Jadi Waka Bais TNI
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Bagikan