Sanksi Tegas Djarot untuk Pelanggar Kendaraan Roda Dua


Pengendara motor nekad naik ke trotoar di Salemba Raya, Jakarta Pusat. (Antara/Makna Zaezar)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi pengendara motor yang menaiki trotoar atau memarkir motor di atas trotoar.
Djarot mengatakan, sanksi tersebut akan diberlakukan sejak September 2017 setelah sebulan lalu melakukan sosialisasi.
"Sebulan berarti sudah cukup. Nah, sekarang tinggal penegakannya. Kalau sudah sosialisasi satu bulan, mereka tentunya sudah tahu, dong, sudah tahu tetap melanggar, ya ditindak," kata Djarot kepada awak media di Balai Kota, Jakarta, Selasa (5/9).
Diakuinya, sejak disosialisasi Bulan Tertib Trotoar (BTT), sekitar 11.000 pelanggaran terdata oleh Satpol PP. Untuk itu, kata Djarot, September ini sudah mulai diberlakukan sanksi bagi yang melanggar.
"Jadi, memang saya sudah panggil pak Yani Satpol PP, September ini kalau ada, tindak. Kemarin masih imbauan," katanya.
Terkait sanksinya, kata Djarot, akan diberikan sesuai jenis pelanggaran, bisa dengan denda, pencabutan subsidi hingga pidana ringan.
"Saya minta KTP-nya dicatat. Kalau sampai dua kali, kemudian kalau warga Jakarta, kita lihat dia penerima KJP atau dia penerima BPJS Kesehatan, KJS, kasih sanksi bisa kita cabut," tandasnya.
Mantan Wali Kota Blitar itu menyebut, sanksi diberikan sebagai bentuk pendidikan bagi warga agar berperilaku tertib di jalanan.
"Ini sifatnya lebih banyak mendidik. Apa yang dididik? Mentalnya, perilakunya, untuk bisa saling harga-menghargai, hormat-menghormati antarsatu dengan yang lain, untuk menyeimbangkan antara hak dan kewajiban. Jadi, itu intinya," kata Djarot. (Fdi)
Baca berita terkait DKI Jakarta lainnya di: Djarot Imbau Pemilik Metromini 69 Gabung Transjakarta
Bagikan
Berita Terkait
Honda PCX160 2025 Hadir dengan Fitur Canggih RoadSync, Simak Spesifikasinya

5 Alasan Kamu Harus Punya New Honda Scoopy dan PCX 160 2025, ini Fitur dan Keunggulannya

Pengguna Motor Matic Bisa Dapat Hadiah saat Beli Oli, Begini Caranya!

Rayakan HUT ke-80 RI, Pengendara Motor di Jabodetabek Bisa Dapat Harga Spesial saat Ganti Oli

KPK Beberkan Fakta Mengejutkan di Balik Penyitaan Motor Ridwan Kamil

PDI Perjuangan Desak Penulisan Ulang Sejarah Berdasarkan Fakta, Bukan Fiksi Penguasa

Mengenal Lebih Dekat Sejarah Sirkuit Motegi Jepang, Sering Jadi Tuan Rumah MotoGP

Polda Metro Jaya akan Tindak Kendaraan Bermotor Tanpa Pelat Nomor Belakang

Djarot, Ribka Tjiptaning, hingga Oegroseno Hadir di Sidang Hasto

Periksa Kembali Komponen Penting ini setelah Motor Digunakan selama Libur Panjang
