Sampah di Sepanjang Rel Ancam Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 08 Agustus 2024
Sampah di Sepanjang Rel Ancam Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Pembersihan Sampah di Rel Sepanjanh Jalur Kemayoran sampai Tanjung Priok.(foto: Merahputih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PT KAI membersihkan sampah di berbagai kawasan sekitar rel kereta api. Sampah nan berserakan itu bisa menggangu perjalanan kereta api. Salah satunya wilayah yang dibersihkan ialah area stasiun dan jalur rel mulai Stasiun Kemayoran, Rajawali, Ancol, sampai Stasiun Tanjung Priok. Di kawasan tersebut memang banyak ditemukan sampah rumah tangga, batang pohon hingga perlintasan liar yang berbahaya.

Vice President of Public Relations PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Anne Purba mengatakan langkah itu dikakukan ini untuk menghalau kebiasaan warga membuang sampah sembarangan di sepanjang jalur KA. “Daerah sekitar rel kereta api seharusnya steril dari hal-hal yang dapat membahayakan perjalanan kereta dan warga sekitar,” kata Anne di Jakarta, Kamis (8/8).

Anne menambahkan perilaku membuang sampah sepanjang perlintasan bisa berdampak buruk bagi lalu lintas kereta api. “Itu bahkan dapat menggangu dan membahayakan perjalanan kereta api yang dalam satu rangkaian dapat mengangkut ribuan nyawa,” ungkap Anne.

Sementara itu, Manajer Humas KAI DAOP 1 Ixfan Hendriwintoko mengatakan pembersihan jalur ini dilakukan karena masyarakat sering membuang sampah di area rel. “Ada warga yang terekam video amatir membuang sampah di KA barang yang pada saat itu berhenti sejenak di Stasiun Kemayoran untuk melanjutkan perjalanan ke tujuan Stasiun Tanjung Priok,” ungkap Ixfan.

Baca juga:

PT KAI Daop 1 Gelar Edukasi ke Warga Pasca Masyarakat Buang Sampah di Jalur Kereta Api



Tim Polisi Kereta Api (Polsuka) telah melakukan pendekatan dengan cara persuasif menyosialisasikan langsung ke rumah-rumah warga sekitar jalur untuk tidak lagi membuang sampah dan berada di area terlarang rel. “Ini demi keselamatan warga sendiri, keselamatan perjalanan KA, dan adanya potensi bahaya kebakaran yang ditimbulkan adanya sampah," tutur Ixfan.

Sekadar informasi, aturan mengenai ruang manfaat jalan (rumaja) diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian. PP ini mengatur ruang yang digunakan untuk konstruksi jalan rel dan fasilitas operasi kereta api, termasuk tanah paling sedikit 6 meter dari pusat rel di kiri dan kanan jalan kereta.

Sesuai dengan Pasal 181 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.(knu)




Baca juga:

Tegas, PT KAI Sebut Masyarakat Buang Sampah di Jalur Kereta Api Bisa Dipenjara 3 Bulan

#PT KAI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KAI Tangkap Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Petugas segera menangkap terduga pelaku dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
KAI Tangkap Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Indonesia
Kereta Petani dan Pedagang Minim Peminat, Baru 308 Orang yang Naik
Jumlah pengguna Kereta Petani dan Pedagang hanya sebagian kecil ketimbang pelanggan K3 Kerakyatan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Kereta Petani dan Pedagang Minim Peminat, Baru 308 Orang yang Naik
Indonesia
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Warga terancam kena gusur akibat perluasan Stasiun Solo Jebres.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Terancam Kena Gusur, Warga Solo Gugat KAI Daop 6 ke PN Solo
Indonesia
43.780 Pelanggan Manfaatkan Kereta Pedagang dan Petani Merak-Rangkasbitung
Sebagai salah satu kawasan dengan aktivitas masyarakat yang dinamis di Kabupaten Lebak, Rangkasbitung memiliki pergerakan perjalanan yang tinggi dalam operasional Kereta Petani dan Pedagang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
43.780 Pelanggan Manfaatkan Kereta Pedagang dan Petani Merak-Rangkasbitung
Indonesia
Perjalanan KRL Berkurang, Layanan KAI Harus Tetap Optimal
Kondisi tersebut perlu menjadi evaluasi serius, terlebih armada yang mengalami persoalan merupakan produk baru dari PT Industri Kereta Api (INKA).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 September 2026
Perjalanan KRL Berkurang, Layanan KAI Harus Tetap Optimal
Indonesia
Akomodir Penumpang Terdampak Pembatalan Terbang, PT KAI Tambah Rangkaian Perjalanan
Penambahan kapasitas dilakukan setelah perusahaan memantau kebutuhan perjalanan masyarakat dan kondisi operasional di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 September 2026
Akomodir Penumpang Terdampak Pembatalan Terbang, PT KAI Tambah Rangkaian Perjalanan
Indonesia
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Hingga saat ini, seluruh perjalanan kereta api tetap beroperasi sesuai jadwal dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.
Yusuf Abdillah - Minggu, 06 September 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi, KAI Jamin Perjalanan Kereta Api Aman
Indonesia
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat 351.602.397 penumpang selama Januari-Agustus 2026.
Yusuf Abdillah - Jumat, 04 September 2026
Rekor Penumpang Kereta 2026: KAI Layani 351,6 Juta Orang hingga Agustus, Naik 7,09 Persen
Indonesia
KRL Bogor-Jakarta Kota Kembali Normal, Gangguan di Stasiun Jakarta Kota Selesai Ditangani
Gangguan operasional di Stasiun Jakarta Kota selesai ditangani pukul 08.44 WIB. Perjalanan KRL lintas Bogor-Jakarta Kota kembali dilayani.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KRL Bogor-Jakarta Kota Kembali Normal, Gangguan di Stasiun Jakarta Kota Selesai Ditangani
Berita
Lowongan Kerja KAI 2026 Lulusan SLTA Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Lowongan kerja KAI 2026 untuk lulusan SLTA dibuka. Simak formasi, syarat, jadwal, dokumen, dan cara daftar KAI 2026.
ImanK - Jumat, 04 September 2026
Lowongan Kerja KAI 2026 Lulusan SLTA Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Bagikan