Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan LPSK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 23 Mei 2024
Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon Minta Perlindungan LPSK

Poster film Vina: Sebelum 7 Hari. (Foto: Instagram/filmvina)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah menerima permohonan perlindungan dari satu saksi fakta dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Saksi fakta yang mengajukan perlindungan itu bukan dari pihak keluarga korban Vina maupun Eky.

"Intinya saksi yang tahu fakta atau kejadiannya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, ketika dikonfirmasi media di Jakarta, Kamis (23/5).

Susilaningtias mengakui sampai saat ini belum memberikan perlindungan terhadap saksi fakta tersebut, karena masih dalam proses telaah di internal lembaganya. LPSK, lanjut dia, juga tidak bisa mengungkap identitas saksi karena masih mendalami keterangannya.

Baca juga:

Polisi Tangkap DPO Pembunuh Vina, Ternyata Menyamar Jadi Tukang Bangunan

"Belum diberikan perlindungan oleh LPSK, (karena) masih kami telaah," tandas Komisioner LPSK itu, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan maupun pendampingan baik kepada saksi, korban, maupun pelaku (yang kini bebas) dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru, satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap setelah delapan tahun buronan. Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun sebelumnya, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana.

Baca juga:

Diangkat dari Kisah Nyata, 'Vina: Sebelum 7 Hari' Tayang di Bioskop 8 Mei 2024

Tiga tersangka lainnya masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Adapun pelaku tersangka yang berhasil ditangkap baru-baru ini berinisial Pegi Setiawan alias Perong, diduga merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina. (*)

#Pembunuhan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pelaku Pembunuhan Bobotoh di Bogor Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku pembunuhan Bobotoh di Cibinong kini sudah ditangkap. Tersangka terancam 15 tahun penjara.
Soffi Amira - Selasa, 27 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Bobotoh di Bogor Ditangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Indonesia
Pembacok Bobotoh Muda ARK Buang Celurit di Jalan, Sembunyi 4 KM dari TKP
Pelaku pembacokan Bobotoh muda ARK ditangkap polisi dekat TKP usai membuang celurit ke selokan. Simak kronologi lengkap penangkapannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Pembacok Bobotoh Muda ARK Buang Celurit di Jalan, Sembunyi 4 KM dari TKP
Indonesia
Terungkap, Bobotoh Muda ARK Tewas Dibacok Celurit Saat di Atas Motor
Polisi tangkap pelaku pembacokan Bobotoh muda ARK di Cibinong kurang dari 24 jam usai laga Pakansari. Baca fakta penangkapannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Oktober 2026
Terungkap, Bobotoh Muda ARK Tewas Dibacok Celurit Saat di Atas Motor
Dunia
Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Terdakwa, yang memiliki hubungan asmara dengan korban, telah didakwa atas tuduhan membahayakan nyawa, kesehatan, atau keselamatan orang lain.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
 Jahat Banget deh, Perempuan Australia Campurkan Racun Siput ke Kari Rekan Kerja
Indonesia
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Pada Jumat (2/10) pukul 01.11 waktu Malaysia, MKA diamankan Tim E3 Special Branch PDRM Bukit Aman bersama IPK Selangor dan IPD Sungai Buloh.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Buronan Pembunuhan Perempuan di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Indonesia
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Pelaku pembunuhan satu keluarga di Tulang Bawang tewas ditembak polisi karena melawan. Simak juga kisah haru sang anak yang terpaksa menikah di depan jenazah orang tuanya.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati, Sang Anak Terpaksa Menikah di Depan Jenazah
Dunia
Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Beberapa pria bersenjata dilaporkan menyerbu sebuah rumah di Kotapraja KwaMakhutha pada Selasa malam dan melepaskan tembakan ke arah 14 orang.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
 Penembakan Massal di Perumahan di Afrika Selatan, 11 Tewas
Indonesia
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Polda Metro Jaya memastikan akan memeriksa pegawai Kejagung Febrio Adiono terkait kasus kematian Sutrimo, ART eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
Polda Periksa Staf Kejagung Febrio Terkait Kematian Sutrimo ART Eks Jampidus, Apa Perannya?
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Bagikan