Sah! Batam Ditetapkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Oktober 2024
Sah! Batam Ditetapkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan

Batam.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Sekupang dan Nongsa, Batam, Provinsi Kepulauan Riau sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Kesehatan Internasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2024.

KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam memiliki luas 47,17 hektare, terdiri atas Sekupang seluas 23,10 hektare di Kelurahan Tanjung Pinggir dan Nongsa seluas 24,07 hektare di Kelurahan Sambau.

Pada pasal 5 dinyatakan Dewan Nasional KEK telah menerbitkan surat keputusan yang menginstruksikan badan usaha untuk memulai pembangunan dan pengelolaan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam dalam waktu tujuh hari setelah peraturan pemerintah berlaku.

Pembangunan KEK diharapkan selesai dan siap beroperasi dalam waktu maksimal 36 bulan, sesuai rencana aksi yang mencakup kesiapan prasarana, sumber daya manusia, dan perangkat administrasi.

Baca juga:

Jokowi Teken PP Kawasan Ekonomi Khusus Baru Setangga Tanah Bumbu Kalsel

Dalam pertimbangannya, Presiden Jokowi memproyeksikan KEK di Batam dapat mempercepat pengembangan wilayah serta mendukung pengembangan ekonomi regional dan nasional.

Fokus utama KEK adalah sektor pariwisata dan kesehatan internasional, yang diharapkan dapat menarik investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Batam.

Pembangunan KEK Batam diinisiasi oleh PT Karunia Praja Pesona, dengan menargetkan investasi hingga Rp6,91 triliun dan diperkirakan menyerap 105.406 tenaga kerja.

Investor Utama KEK Batam, Apollo Hospitals India, berkomitmen menyelesaikan pembangunan layanan kesehatan berstandar internasional yang ditargetkan beroperasi pada 2026. Proyek ini juga diharapkan dapat menghemat devisa hingga Rp 500 miliar.

Baca juga:

20 Kawasan Ekonomi Khusus Serap 117.492 Tenaga Kerja

Pemerintah telah menetapkan 24 KEK di Indonesia, dengan total investasi mencapai Rp 205,2 triliun dan penyerapan tenaga kerja 132.227 orang. (*)

#Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Keberadaan badan otorita khusus dianggap akan memberikan dampak besar bagi masyarakat Madura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Indonesia
Prabowo: Indonesia Harus Bisa Terima Pasien dari Kawasan Asia Tenggara dan Pasifik
Prabowo kagum saat mendatangi sejumlah rumah sakit di Bali, di antaranya Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center dan Bali International Hospital yang menurutnya memiliki fasilitas bertaraf internasional.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Juni 2025
Prabowo: Indonesia Harus Bisa Terima Pasien dari Kawasan Asia Tenggara dan Pasifik
Indonesia
Prabowo Resmikan KEK Kesehatan Pertama RI, Soroti Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri
Prabowo menyebut peresmian KEK Sanur dan Bali International Hospital sebagai sebuah terobosan besar yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Juni 2025
Prabowo Resmikan KEK Kesehatan Pertama RI, Soroti Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri
Indonesia
DPR Minta KEK Mandalika Beri Dampak Positif Perekonomian Warga Setempat
Adisatrya Suryo Sulisto mengapresiasi Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) atas pengelolaan Sirkuit Internasional Mandalika yang sangat baik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Minta KEK Mandalika Beri Dampak Positif Perekonomian Warga Setempat
Indonesia
Resmikan KEK Industropolis Batang, Prabowo Optimistis Puluhan Ribu Lapangan Kerja akan Terwujud
Dalam kurun waktu lima tahun mendatang akan capai total 8 juta lapangan pekerjaan baru.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Maret 2025
Resmikan KEK Industropolis Batang, Prabowo Optimistis Puluhan Ribu Lapangan Kerja akan Terwujud
Indonesia
Sah! Batam Ditetapkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan
Pembangunan KEK Batam diinisiasi oleh PT Karunia Praja Pesona, dengan menargetkan investasi hingga Rp 6,91 triliun dan diperkirakan menyerap 105.406 tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Oktober 2024
Sah! Batam Ditetapkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan
Indonesia
Jokowi Teken PP Kawasan Ekonomi Khusus Baru Setangga Tanah Bumbu Kalsel
Wilayah Setangga memiliki potensi industri kelapa sawit, nikel, besi, karet, kayu, hingga biodisel
Wisnu Cipto - Jumat, 14 Juni 2024
Jokowi Teken PP Kawasan Ekonomi Khusus Baru Setangga Tanah Bumbu Kalsel
Bagikan