Jokowi Teken PP Kawasan Ekonomi Khusus Baru Setangga Tanah Bumbu Kalsel

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 14 Juni 2024
Jokowi Teken PP Kawasan Ekonomi Khusus Baru Setangga Tanah Bumbu Kalsel

Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Daerah Setangga, yang terletak di wilayah Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), resmi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Indonesia, merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2024 yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Berdasarkan salinan PP, yang dikutip Antara dari laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Jumat (14/6), aturan tersebut menetapkan Setangga sebagai KEK dengan luas 668,3 hektare. Pasal 4 PP menjelaskan kegiatan usaha di KEK Setangga terdiri atas produksi dan pengolahan; logistik dan distribusi; serta pengembangan energi.

Adapun, Pasal 5 ayat 1 menyebutkan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola KEK Setangga dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak PP mulai berlaku. Pasal 5 ayat 2 menyatakan badan usaha itu bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan KEK Setangga.

Pasal 6 ayat 1 menyebutkan badan usaha dimaksud, melakukan pembangunan KEK Setangga sampai dengan siap beroperasi paling lama 36 bulan sejak PP berlaku. Lalu, Pasal 6 ayat 2 dijelaskan kesiapan beroperasi KEK Setangga meliputi kesiapan prasarana dan sarana; sumber daya manusia; serta perangkat pengendalian administrasi.

Baca juga:

PP Pendidikan di Kawasan Ekonomi Khusus Wajib Pakai Prinsip Nirlaba

PP itu ditetapkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, pada 13 Juni 2024, dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Berdasarkan penjelasan PP, keberadaan KEK Setangga ditujukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu serta untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional. Wilayah Setangga memiliki potensi industri kelapa sawit, nikel, besi, karet, kayu, hingga biodisel. (*)

#Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Keberadaan badan otorita khusus dianggap akan memberikan dampak besar bagi masyarakat Madura.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura
Indonesia
Prabowo: Indonesia Harus Bisa Terima Pasien dari Kawasan Asia Tenggara dan Pasifik
Prabowo kagum saat mendatangi sejumlah rumah sakit di Bali, di antaranya Ngoerah Sun Wellness and Aesthetic Center dan Bali International Hospital yang menurutnya memiliki fasilitas bertaraf internasional.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Juni 2025
Prabowo: Indonesia Harus Bisa Terima Pasien dari Kawasan Asia Tenggara dan Pasifik
Indonesia
Prabowo Resmikan KEK Kesehatan Pertama RI, Soroti Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri
Prabowo menyebut peresmian KEK Sanur dan Bali International Hospital sebagai sebuah terobosan besar yang belum pernah dilakukan sebelumnya.
Frengky Aruan - Kamis, 26 Juni 2025
Prabowo Resmikan KEK Kesehatan Pertama RI, Soroti Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri
Indonesia
DPR Minta KEK Mandalika Beri Dampak Positif Perekonomian Warga Setempat
Adisatrya Suryo Sulisto mengapresiasi Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) atas pengelolaan Sirkuit Internasional Mandalika yang sangat baik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Minta KEK Mandalika Beri Dampak Positif Perekonomian Warga Setempat
Indonesia
Resmikan KEK Industropolis Batang, Prabowo Optimistis Puluhan Ribu Lapangan Kerja akan Terwujud
Dalam kurun waktu lima tahun mendatang akan capai total 8 juta lapangan pekerjaan baru.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Maret 2025
Resmikan KEK Industropolis Batang, Prabowo Optimistis Puluhan Ribu Lapangan Kerja akan Terwujud
Indonesia
Sah! Batam Ditetapkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan
Pembangunan KEK Batam diinisiasi oleh PT Karunia Praja Pesona, dengan menargetkan investasi hingga Rp 6,91 triliun dan diperkirakan menyerap 105.406 tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Oktober 2024
Sah! Batam Ditetapkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan
Indonesia
Jokowi Teken PP Kawasan Ekonomi Khusus Baru Setangga Tanah Bumbu Kalsel
Wilayah Setangga memiliki potensi industri kelapa sawit, nikel, besi, karet, kayu, hingga biodisel
Wisnu Cipto - Jumat, 14 Juni 2024
Jokowi Teken PP Kawasan Ekonomi Khusus Baru Setangga Tanah Bumbu Kalsel
Bagikan