Jokowi Teken PP Kawasan Ekonomi Khusus Baru Setangga Tanah Bumbu Kalsel


Presiden Jokowi. (Foto: Sekretariat Kabinet RI)
MerahPutih.com - Daerah Setangga, yang terletak di wilayah Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), resmi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru di Indonesia, merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2024 yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Berdasarkan salinan PP, yang dikutip Antara dari laman jdih.setneg.go.id di Jakarta, Jumat (14/6), aturan tersebut menetapkan Setangga sebagai KEK dengan luas 668,3 hektare. Pasal 4 PP menjelaskan kegiatan usaha di KEK Setangga terdiri atas produksi dan pengolahan; logistik dan distribusi; serta pengembangan energi.
Adapun, Pasal 5 ayat 1 menyebutkan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola KEK Setangga dalam jangka waktu paling lama 30 hari sejak PP mulai berlaku. Pasal 5 ayat 2 menyatakan badan usaha itu bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan KEK Setangga.
Pasal 6 ayat 1 menyebutkan badan usaha dimaksud, melakukan pembangunan KEK Setangga sampai dengan siap beroperasi paling lama 36 bulan sejak PP berlaku. Lalu, Pasal 6 ayat 2 dijelaskan kesiapan beroperasi KEK Setangga meliputi kesiapan prasarana dan sarana; sumber daya manusia; serta perangkat pengendalian administrasi.
Baca juga:
PP Pendidikan di Kawasan Ekonomi Khusus Wajib Pakai Prinsip Nirlaba
PP itu ditetapkan dan ditandatangani Presiden Joko Widodo di Jakarta, pada 13 Juni 2024, dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Berdasarkan penjelasan PP, keberadaan KEK Setangga ditujukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu serta untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional. Wilayah Setangga memiliki potensi industri kelapa sawit, nikel, besi, karet, kayu, hingga biodisel. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Demi Percepat Pembangunan, Komisi V DPR Usulkan Pembentukan Badan Otorita Pengembangan Madura

Prabowo: Indonesia Harus Bisa Terima Pasien dari Kawasan Asia Tenggara dan Pasifik

Prabowo Resmikan KEK Kesehatan Pertama RI, Soroti Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri

DPR Minta KEK Mandalika Beri Dampak Positif Perekonomian Warga Setempat

Resmikan KEK Industropolis Batang, Prabowo Optimistis Puluhan Ribu Lapangan Kerja akan Terwujud

Sah! Batam Ditetapkan Sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan

Jokowi Teken PP Kawasan Ekonomi Khusus Baru Setangga Tanah Bumbu Kalsel
