Ronny Talapessy Sebut Keputusan PDIP Soal Penetapan Harun Masiku Sah secara Hukum

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Ronny Talapessy Sebut Keputusan PDIP Soal Penetapan Harun Masiku Sah secara Hukum

Buronan KPK, Harun Masiku. (Foto: Net/IST)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, keputusan DPP PDIP terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI sudah sah secara hukum.

Sebab, lewat surat keputusan DPP PDIP itu, tidak ada prosedur melawan hukum yang dilakukan dalam penetapan Harun Masiku sebagai caleg pengganti Alm. Nazaruddin Kiemas, serta upaya meminta KPU menjalankan putusan partai tersebut.

Ronny pun menegaskan, hal ini membantah opini jika seakan-akan Hasto yang berkeinginan secara pribadi agar Harun Masiku menjadi anggota DPR.

Hal itu disampaikan Ronny menjawab wartawan, di sela-sela persidangan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (6/2).

Baca juga:

KPK Buka Kronologis Hasto Kasih Rp 400 Juta Urus PAW Harun Masiku

“Keputusan DPP PDI Perjuangan yang telah menerbitkan surat DPP-PDI Perjuangan nomor 2576 tanggal 5 Agustus 2019 merupakan keputusan yang sah secara hukum dan bukan perbuatan melawan hukum,” kata Ronny.

Ronny pun menegaskan, bahwa tindakan Harun Masiku yang menganjurkan Saeful Bahri untuk menyuap Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridella adalah hal yang berbeda.

Jadi, tidak ada kaitannya dengan Hasto yang diopinikan terlibat dalam kasus penyuapan tersebut.

“Cara kita berpikir adalah apa yang disampaikan oleh rekan-rekan KPK ini tidak menjawab permohonan kami. Kenapa? Kami menyampaikan terkait dengan sudah adanya keputusan persidangan pengadilan yang sudah inkrah, yang sudah diuji. Nah disini sudah terlihat jelas konstruksi hukumnya,” terang Ronny.

Baca juga:

KPK Sebut Hasto Sepakati Ongkos Pengurusan PAW Harun Masiku

“Kemudian yang perlu teman-teman perhatikan, tidak ada pihak lain termasuk Hasto Kristiyanto selaku Sekjen PDI Perjuangan yang dapat dijerat dengan delik suap atau memberi hadiah atau janji,” sambungnya.

Ronny juga membantah, jika Hasto turut memberikan dana talangan suap sebesar Rp 400 juta dalam perkara Harun Masiku.

Sebab, dalam keputusan persidangan pengadilan yang sudah inkrah dan telah diuji, tidak disebutkan nama Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus ini.

“Nah kalau tadi disampaikan oleh rekan-rekan bahwa telah ada pemeriksaan 2020, kemudian lompat di 2024, jadi waktunya cukup lama, 4 tahun. Kalau kita ingat di bulan Juni itu adalah bagaimana sikap kritis dari Mas Hasto Kristiyanto berhadap situasi demokrasi dan situasi hukum pada saat ini,” pungkasnya. (Pon)

#Harun Masiku #PDIP #DPR RI #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, yang saat ini menjabat Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Arif Budimanta Seorang Ekonom, Aktivis Muhammadiyah dan Politikus PDIP Meninggal
Berita
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Pimpinan DPR RI akhirnya menyetujui sejumlah langkah efisiensi anggaran, termasuk penghentian tunjangan bagi para anggota dewan
ImanK - Jumat, 05 September 2025
Gaji DPR RI 2025 Usai Pemangkasan: Berapa Take Home Pay-nya Sekarang?
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Herman mendesak Kemendag untuk menetapkan harga yang rasional
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
Indonesia
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Ia juga mendukung tambahan anggaran Kemendikdasmen
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Legislator Tekankan Tiga Prioritas Utama dalam Pendidikan Nasional: Kesejahteraan Guru, Akses Merata, dan Sarana Prasarana Memadai
Indonesia
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Puan memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Bagikan