Rommy Jadi Tersangka, Hasto: TKN Bukan Tipe Ninggalin Teman Koalisi Kena Masalah
Sekretaris TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK) Hasto Kristiyanto. Foto: MP/Fadhli
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka karena terlibat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Hasto Kristiyanto mengatakan hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Hasto juga menghormati proses hukum dengan azas praduga tak bersalah.
"Semoga ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk benar-benar hadirkan kekuasaan dan kepemimpinan yang amanah" kata Hasto di Jakarta, Sabtu (16/3).
Ia mengaku sedih dan terpukul atas tertangkap tangannya seorang ketua umum partai politik yang berada di koalisi Jokowi-Ma’ruf Amin.
"Atas OTT KPK yang menimpa rekan koalisi kami, jujur saja kami mengakui sedih, dan terpukul. Kami tidak menutupi hal tersebut. Kami telan pil pahit itu," tuturnya.
Sebab, kata dia, TKN bukan tipe yang meninggalkan teman koalisi ketika sedang terkena masalah. Namun ia juga memiliki prinsip untuk tidak mencampuri proses hukum.
"Kami hormati yurisdiksi KPK dalam pemberantasan korupsi termasuk kewenangan di dalam melakukan OTT," jelasnya.
Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy sebagai tersangka. Rommy diduga menerima Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Romahumuziy sebagai pihak yang diduga menerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.(Asp)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Bawa Bendera Tauhid, Ratusan Ormas Islam Solo Kutuk Penembakan Jamaah di Selandia Baru
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati Sudewo Bantah Ada Praktik Transaksional dalam Pengisian Perangkat Desa
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan