Ribuan Anggota dan Jenderal Pindah ke IKN, Polri Butuh Dana Puluhan Miliar
Progres Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Senin (12/2/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)
MerahPutih.com - Pemindahan aparat keamanan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur segera dilakukan. Polri akan memindahkan 1.667 personelnya, termasuk para jenderal polisi ke sana. Mereka akan ditempatkan di kantor pusat Polri yang berada di IKN.
Wakapolri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa kantor pusat Polri di IKN saat ini sudah dalam proses lelang pembangunan.
“Di mana akan diisi oleh PJU (pejabat utama) dan staf yang akan berkantor bersama presiden di kawasan inti pusat pemerintahan,” kata Agus di Jakarta, dikutip Rabu (12/6).
Personel yang dipindahkan ke IKN ini merupakan gabungan dari Mabes Polri dan Polda. Agus belum dapat memastikan kapan proses pemindahan akan dimulai.
Baca juga:
Sementara itu, jumlah personel Polri yang akan dipindahkan ke wilayah IKN tahap satu tahun 2024 berjumlah 1.667 orang.
“Terdiri dari jumlah personel pada kantor pusat sebanyak 700 personel, dan personel pada sistem sebanyak 967 personel,” jelasnya.
Untuk kelancaran proses pemindahan ini, Polri membutuhkan anggaran sebesar Rp 49,83 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 25,07 miliar akan dialokasikan untuk pejabat utama dan staf yang berdinas di kantor pusat.
Sedangkan Rp 24,73 miliar akan digunakan untuk sarana dan prasarana bagi 967 personel di polsek tipe C, B, dan command center.
Baca juga:
“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” tuturnya.
Agus menjelaskan bahwa Polri telah menyediakan berbagai fasilitas di IKN, termasuk gedung Polrestabes IKN, SPKT, dan empat Polsek.
Selain itu, Polri akan membangun pusat kendali operasi (command center) yang terintegrasi dengan aplikasi Smart Security Smart City di Markas Polrestabes IKN.
“Pengendaliannya akan dilaksanakan oleh personel gabungan Mabes Polri tingkat nasional, Polda Kaltim dengan regional, dan Polrestabes IKN di tingkat ibu kota,” tutup Agus yang juga mantan Kabareskrim Polri dan Kapolda Sumatera Utara ini. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Otorita IKN Gencar Bikin Workshop Cegah HIV/AIDS, Ternyata Ini Tujuannya
Media Asing Sebut IKN Kota Hantu, DPR Minta Badan OIKN Jangan Cuma Diam
4.000 Hektar Tambang Ilegal Tersebar di Sekitar IKN, Pengusaha Terlibat Dihukum Wajib Reforestasi
Hunian Pekerja IKN Kebakaran, Pembangunan tak Terganggu