Resmikan 4 Ruas Tol Baru, Jokowi Harap Dongkrak Perekonomian Aceh
Presiden Jokowi meresmikan Tol di Aceh. Foto: dok YouTube Setpres
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 4 ruas seksi Tol Sigli-Banda Aceh. Empat ruas tersebut yakni Seksi 2 Seulimeum-Jantho, Seksi 3 Jantho-Indrapuri, Seksi 5 Blang Bintang-Kuta Baro, dan Seksi 6 Kuta Baro-Baitussalam.
“Kami meresmikan 4 dari 6 seksi jalan Tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 35 km yang dibangun sejak tahun 2019 dan menelan biaya yang tidak sedikit yaitu Rp 13,5 triliun," kata Jokowi dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Senin (9/9).
Kepala Negara menekankan dengan kehadiran Jalan Tol Trans Sumatra di kawasan Aceh ini diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan ekonomi, khususnya meningkatkan efisiensi waktu tempuh dan meningkatkan multiplier effect dari masyarakat
Baca juga:
“Saya yakin infrastruktur penting ini demi menumbuhkan ekonomi baru dan memotivasi UMKM demi melakukan perluasan usaha serta membangkitkan perekonomian di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam,” tutur Jokowi.
Orang nomor satu di Indonesia itu menekankan bahwa infrastruktur seperti jalan bebas hambatan tersebut sangat penting untuk dihadirkan demi meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat.
“Kami akan terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol, termasuk tol trans sumatera sepanjang 2.998 km yang menyambung nantinya kalau sudah tersambung dari Lampung sampai ke Aceh,” tutup Jokowi yang memakai kemeja putih lengan panjang ini. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
“Hati Bertali”, Lagu Bumiy yang Merangkul Duka dan Harapan di Tengah Bencana
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Jembatan Bailey Kutablang Aceh Kini Dijaga 24 Jam, Gara-Gara Ini!
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
Ratusan Ribuan Warga di Aceh Masih Mengungsi Setelah 2 Bulan Lalu di Terjang Banjir
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Akses Air Bersih Warga Aceh Dikebut, Pemerintah Tambah 57 Titik Sumur Bor
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana