Remaja Bandar Senjata Tawuran Dibekuk, Biasa Transaksi COD Sekitar Kelapa Gading
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra (tengah) didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim (kanan) menunjukkan sejuata tajam yang dijual di media sosial saat jumpa pers di Jakarta. ANTARA/HO-Polsek Kelapa Gading
MerahPutih.com - Tiga remaja berinisial G (15), LY (15), dan RR (15) tertangkap basah menjual senjata tajam (sajam) untuk dipakai tawuran. Bandar senjata untuk tawuran itu dibekuk polisi saat sedang bertransaksi
"Kami menangkap tiga anak berkonflik dengan hukum berinisial G (15), LY (15) dan RR (15)," kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra, saat jumpa pers di Jakarta, dikutip Antara, Senin (17/2).
Menurut dia, ketiga pelaku dalam aksi bersedia mengantar senjata tajam langsung ke pembeli dengan lokasi transaksi di sekitar kawasan Kelapa Gading. "Dijual dengan cara COD (cash on delivery)," imbuh Kapolsek.
Baca juga:
Kompol Seto mengungkapkan penangkapan ini berawal pada Rabu (12/2) sore, anggota Resmob Polsek Kelapa Gading sedang melaksanakan observasi wilayah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi penjualan senjata tajam yang biasa digunakan untuk tawuran.
Sekitar pukul 17.40 WIB ada seorang anak berinisial G di Jalan Mandiri Utara Kelapa Gading yang sedang menunggu di pinggir jalan. Anak ini membawa satu paket terbungkus kardus setinggi satu meter.
Petugas mendatangi anak tersebut dan melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan dan petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis parang corbek dengan gagang kayu dibungkus kain warna biru dengan panjang 90 centimeter yang diakui sebagai miliknya.
Baca juga:
Pelajar yang Terlibat Tawuran Bakal Dipidana Hingga 15 Tahun Penjara
Pelaku G mengaku mendapatkan senjata ini dari temannya. Pada hari yang sama sekitar pukul 20.00 WIB, petugas melintas di Jalan Raya Kelapa Nias Kelapa Gading dan menemukan LY dan RR sedang menunggu di pinggir jalan yang juga membawa satu buah paket yang dibungkus dengan kardus bekas setinggi satu meter.
Petugas melakukan penggeledahan badan dan barang bawaannya dan ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan gagang kayu warna coklat dengan panjang 120 cm. Kedua anak ini mengaku mendapatkan sajam dengan membeli secara patungan dengan teman- teman lingkungan yang lain seharga Rp 190 ribu.
Namun, kedua mengaku karena sedang butuh uang lalu menjual senjata itu secara online melalui Facebook Group “JUAL BELI SAJAM”. Sang pembeli sepakat menebus celurit itu seharga Rp 250 ribu dengan COD di sekitar lokasi penangkapan. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kemeriahan Perayaan HUT ke-18 Partai Gerindra di Gedung DPR Jakarta
DNIKS Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Keluarga Prasejahtera, serta Pelayanan Lansia
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Semarak Imlek di Jakarta, Pramono Ingin Lebih Berwarna
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
AFC FUTSAL ASIAN CUP 2026: Menang Dramatis 5-3 atas Jepang, Indonesia Melaju ke Final
BAIC Indonesia Resmi Jadi Main Sponsor dan Official Car Clash of Legends Jakarta
Digitalisasi Layanan, DPLK Avrist Perkenalkan Aplikasi Dana Pensiun SiPURNA
Parpol Wajib Tahu, Catat Titik-Titik Steril Atribut Politik di Jakarta!
Jangan Ada Lagi Mau Lebaran Harga Cabai-Daging Mahal di Jakarta, DPRD Kebut Perda Baru