Rekomendasi Korlantas Polri Antisipasi Kepadatan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 16 Februari 2025
Rekomendasi Korlantas Polri Antisipasi Kepadatan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Korlantas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut adanya empat kluster permasalahan yang harus dikelola dengan baik untuk memperlancar arus kendaraan yang akan mudik dan balik pada pelaksanaan lebaran tahun ini.

Sejumlah kluster tersebut adalah jalur tol, jalur arteri dan nasional, pelabuhan penyebrangan dan tempat-tempat wisata.

“Jalur tol, dua jalur arteri atau jalur nasional, dan lain sebagainya, termasuk pelabuhan penyeberangan, bandara, stasiun, lokasi keramaian, tempat-tempat wisata, dan lain-lain. Itu adalah empat kluster yang harus kita kelola,” jelas Agus dalam keteranganya, Sabtu (15/2).

Dalam menyikapi potensi terjadinya sejumlah kerawanan pada empat kluster tersebut, Agus menyatakan fokus pada meningkatnya volume kendaraan di jalan tol, arteri, jalan ke arah tempat wisata, dan tempat ibadah.

Peningkatan volume pengantaran barang dan penumpang juga jadi perhatian penuh selain kondisi cuaca yang ekstrem.

Baca juga:

Agar tak Jadi Korban Penipuan, Calon Penumpang Kereta Api untuk Mudik Lebaran Diminta Beli Tiket di Kanal Resmi KAI

“Terjadinya kepadatan arus di tempat-tempat tertentu juga menjadi perhatian, dan kerawanan ini harus kita kelola, termasuk berkaitan dengan cuaca, seperti hujan, banjir, longsor,” katanya.

Sedangkan kondisi jalan tol juga diperkirakan menjadi potensi kerawanan dengan dinamika sosial masyarakat seperti pengangkutan barang yang jumlahnya meningkat pada momen lebaran menjadi perhatian Korlantas Polri untuk dikelola lebih teratur.

Di jalan tol, salah satu potensi kerawanan adalah bottleneck atau penyempitan lebar jalan, serta pengoperasian ruas tol fungsional Jogja-Solo dan Japek (Jakarta-Cikampek) 2 Selatan.

“Pemahaman tentang tol fungsional termasuk di tempat-tempat parkir rest area, intran dan exit tol, serta pengawasan angkutan barang juga sangat penting,” tutur Agus.

Korlantas juga memberikan penekanan jalan berlubang yang harus diselesaikan oleh instansi terkait. Selain itu, pengaturan pasar tumpah dengan imbasnya yang bisa mengganggu perjalanan masyarakat yang mudik.

Termasuk merumuskan manajemen lalu lintas, seperti contraflow, one way, pengalihan arus, dan penempatan anggota atau tim urai serta penambahan rambu-rambu dan kanalisasi juga menjadi bagian dari rekomendasi.

Baca juga:

Rincian Jadwal Libur Lebaran 2025 dan Cuti Bersama untuk Pekerja dan Pelajar

Korlantas Polri akan berkoordinasi dengan stakeholder untuk merumuskan lebih komprehensif agar masyarakat Indonesia bisa lancar dalam menikmati libur panjang dan lebaran 2025 ini.

“Kami akan merekomendasikan kepada pemerintah agar dilakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga, serta merekomendasikan WFA (Work From Anywhere) dan mungkin gage (ganjil-genap),” tutup Agus. (Knu)

#Korlantas Polri #Arus Mudik #Arus Balik Mudik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Puncak arus mudik Nataru 2025/2026 diprediksi berlangsung 24 Desember. Masyarakat mulai melakukan mobilitas sejak 20 Desember.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Indonesia
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Korlantas Polri memberikan layanan khusus dan prioritas untuk pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan TNKB bagi korban banjir di Sumatera dan Aceh
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
Korlantas Permudah Urusan SIM, BPKB, STNK Korban Banjir di Sumatera, Cukup Datang ke Posko Pengungsian
Indonesia
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Demi memberikan keamanan serta kenyamanan bagi penumpang maupun awak bus.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Terminal Kalideres Lakukan Ramp Check Bus AKAP, Pastikan Angkutan Nataru Aman
Indonesia
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Angka tersebut meningkat 12,2 persen ketimbang kondisi normal, dan naik 0,9 persen dari libur Nataru 2024.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Korlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan bakal Keluar Jakarta saat Nataru 2026
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Prediksi tersebut dapat berubah jika ada kebijakan WFA dan WFH pada 22, 23, atau 24 Desember 2025.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru Berlangsung 20 dan 24 Desember
Indonesia
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Operasi Zebra 2025 mencatat 347.409 pelanggaran lalu lintas di seluruh Indonesia. ETLE statis dan mobile menjadi tulang punggung penindakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Operasi Zebra 2025: 347 Ribu Pelanggaran Terjaring, ETLE Jadi Andalan Penindakan
Indonesia
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
BPKB hanya wajib saat perpanjangan 5 tahun
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Proses Pengesahan STNK Tahunan Tidak Perlu BPKB, Ini Syarat dan Mekanisme Lengkapnya
Bagikan