Rekomendasi Korlantas Polri Antisipasi Kepadatan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Frengky AruanFrengky Aruan - Minggu, 16 Februari 2025
Rekomendasi Korlantas Polri Antisipasi Kepadatan saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. (Foto: Korlantas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut adanya empat kluster permasalahan yang harus dikelola dengan baik untuk memperlancar arus kendaraan yang akan mudik dan balik pada pelaksanaan lebaran tahun ini.

Sejumlah kluster tersebut adalah jalur tol, jalur arteri dan nasional, pelabuhan penyebrangan dan tempat-tempat wisata.

“Jalur tol, dua jalur arteri atau jalur nasional, dan lain sebagainya, termasuk pelabuhan penyeberangan, bandara, stasiun, lokasi keramaian, tempat-tempat wisata, dan lain-lain. Itu adalah empat kluster yang harus kita kelola,” jelas Agus dalam keteranganya, Sabtu (15/2).

Dalam menyikapi potensi terjadinya sejumlah kerawanan pada empat kluster tersebut, Agus menyatakan fokus pada meningkatnya volume kendaraan di jalan tol, arteri, jalan ke arah tempat wisata, dan tempat ibadah.

Peningkatan volume pengantaran barang dan penumpang juga jadi perhatian penuh selain kondisi cuaca yang ekstrem.

Baca juga:

Agar tak Jadi Korban Penipuan, Calon Penumpang Kereta Api untuk Mudik Lebaran Diminta Beli Tiket di Kanal Resmi KAI

“Terjadinya kepadatan arus di tempat-tempat tertentu juga menjadi perhatian, dan kerawanan ini harus kita kelola, termasuk berkaitan dengan cuaca, seperti hujan, banjir, longsor,” katanya.

Sedangkan kondisi jalan tol juga diperkirakan menjadi potensi kerawanan dengan dinamika sosial masyarakat seperti pengangkutan barang yang jumlahnya meningkat pada momen lebaran menjadi perhatian Korlantas Polri untuk dikelola lebih teratur.

Di jalan tol, salah satu potensi kerawanan adalah bottleneck atau penyempitan lebar jalan, serta pengoperasian ruas tol fungsional Jogja-Solo dan Japek (Jakarta-Cikampek) 2 Selatan.

“Pemahaman tentang tol fungsional termasuk di tempat-tempat parkir rest area, intran dan exit tol, serta pengawasan angkutan barang juga sangat penting,” tutur Agus.

Korlantas juga memberikan penekanan jalan berlubang yang harus diselesaikan oleh instansi terkait. Selain itu, pengaturan pasar tumpah dengan imbasnya yang bisa mengganggu perjalanan masyarakat yang mudik.

Termasuk merumuskan manajemen lalu lintas, seperti contraflow, one way, pengalihan arus, dan penempatan anggota atau tim urai serta penambahan rambu-rambu dan kanalisasi juga menjadi bagian dari rekomendasi.

Baca juga:

Rincian Jadwal Libur Lebaran 2025 dan Cuti Bersama untuk Pekerja dan Pelajar

Korlantas Polri akan berkoordinasi dengan stakeholder untuk merumuskan lebih komprehensif agar masyarakat Indonesia bisa lancar dalam menikmati libur panjang dan lebaran 2025 ini.

“Kami akan merekomendasikan kepada pemerintah agar dilakukan pembatasan kendaraan sumbu tiga, serta merekomendasikan WFA (Work From Anywhere) dan mungkin gage (ganjil-genap),” tutup Agus. (Knu)

#Korlantas Polri #Arus Mudik #Arus Balik Mudik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Teknologi face recognition mulai dioptimalkan pada sistem ETLE untuk mengidentifikasi pelanggar lalu lintas, termasuk pengendara yang menggunakan pelat nomor palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Korlantas Optimalkan Face Recognition pada ETLE, Pelanggar Pakai Pelat Nomor Palsu Kini Lebih Mudah Teridentifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup atau memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelanggar dapat dikenai sanksi kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Juli 2026
Korlantas Polri Ingatkan Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Ditutup atau Dimodifikasi
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Volume musik yang terlalu keras berisiko menutupi suara penting dari lingkungan sekitar.
Dwi Astarini - Selasa, 23 Juni 2026
Korlantas Larang Pengemudi Mobil Dengarkan Musik Terlalu Keras, Hindarkan dari Kecelakaan Lalin
Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Indonesia
Korlantas Polri Panggil Manajemen Taksi Green SM, Bahas Keselamatan usai Kecelakaan Maut di Bekasi Timur
Korlantas Polri menemui manajemen taksi Green SM usai kecelakaan maut di Bekasi Timur. Pertemuan itu membahas keselamatan hingga sistem transportasi.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Korlantas Polri Panggil Manajemen Taksi Green SM, Bahas Keselamatan usai Kecelakaan Maut di Bekasi Timur
Bagikan