MerahPutih.Com - Hasil perhitungan suara (real count) Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Minggu (28/4) pukul 10.00 WIB menunjukkan perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf masih mengungguli Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Dari data Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU menampilkan Jokowi-Ma'ruf 56,42 persen atau sekitar 39.633.906 suara. Sementara pasangan Prabowo-Sandi mendapat 43,58 persen atau 30.611.658 suara.
Sebagaimana diketahui KPU telah menghitung perolehan suara di sebanyak 374.007 TPS dari total keseluruhan TPS yang ada di dalam dan luar negeri sebanyak 813.350 TPS.
Jumlah TPS yang telah dicakup KPU ini mencapai 45,98 persen.
Data Situng ini merupakan hasil scan dari formulir C1 di seluruh TPS, dan terus bergerak. Data Situng dibuka oleh KPU agar publik dapat melihat proses penghitungan suara di masing-masing daerah.
Adapun untuk menetapkan hasil pemenang pemilu, KPU tetap melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, kemudian ke tingkat kabupaten/kota lalu provinsi dan nasional.
Jika mengacu pada jadwal, proses rekapitulasi suara pemilu dimulai dari penghitungan di setiap TPS oleh petugas KPPS, yang berlangsung 17-18 April 2019.
Selanjutnya hasil penghitungan suara di setiap TPS akan di rekapitulasi di tingkat kecamatan, dan ditargetkan selesai hingga 5 Mei 2019.
Kemudian, hasil rekapitulasi tingkat kecamatan itu akan direkapitulasi pada tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei 2019.
Seperti dilansir Antara, KPU Provinsi akan mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi hingga pada 22 April hingga 13 Mei 2019.
Rekapitulasi dan penetapan hasil pilpres 2019 tingkat nasional akan dilakukan KPU maksimum hingga 22 Mei 2019.(*)

