Rayakan Ulang Tahun, Eggi Sudjana Mangkir dari Panggilan Polisi


Eggi Sudjana saat bebas dari tahanan. (MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Aktivis Eggi Sudjana mangkir dalam pemeriksaan kasus dugaan upaya makar, Kamis (3/12).
Pengacara Eggi, Hizbullah Assidiqi menyebut kliennya tidak hadir lantaran ada kegiatan lain. Kebetulan, lanjutnya, Eggi juga berulang tahun hari ini.
Baca Juga
Tolong 'Wong Cilik', Kajari yang Terapkan 'Restorative Justice' Dapat Nilai Tambah
"Kebetulan hari ini beliau juga berulang tahun, jadi ada kegiatan dengan keluarga sampai malam," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (3/12).
Hizbullah menyebut kedatangan tim kuasa hukum ke Polda Metro Jaya guna meminta klarifikasi dari penyidik terkait kasus yang menjerat kliennya.
Pasalnya, kasus itu sudah terjadi di masa Pemilihan Presiden 2019 lalu. Maka, hal ini lantas dipertanyakan.
"Meminta klarifikasi kepada rekan-rekan penyidik di Polda Metro Jaya terkait panggilan pertama sebagai tersangka dalam kasus tahun lalu yang 2019 terkait makar," kata dia.

Kasus kliennya, lanjut Hisbullah, sejatinya Eggy menyerukan People Power saat itu di massa kampnye dan sebagai juru kampanye serta tim Advokat di Pilpres 2019 Prabowo-Sandiaga.
Sehingga, pelanggaran itu bukan masuk ke ranah pidana tapi sebagai pelanggaran kampanye Pemilu atau Pilpres.
"Prinsipnya saya positif thinking kepada kepolisian menuntaskan perkara ini dengan menutup kasus ini," tandasnya.
Diketahui, Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar dan keonaran.
Eggi dituding melakukan upaya makar setelah berpidato pada Rabu (17/4) lalu di depan kediaman capres 02 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam pidatonya, Eggi menyerukan ajakan people power di hadapan pendukung kubu Prabowo-Sandi. Berkas tahap pertama kasus Eggi itu sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (10/6). (Knu)
Baca Juga
Warga Dilarang Berkebun Jauh-Jauh Pasca-Serangan Teroris Sigi