Ratusan Travel Gelap Ditangkap Setelah Ketahuan Bawa Ribuan Pemudik

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2020
Ratusan Travel Gelap Ditangkap Setelah Ketahuan Bawa Ribuan Pemudik

Ratusan travel gelap diamankan Polda Metro Jaya. Foto: MP/Kanu

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menangkap 377 travel gelap yang nekat menerjanh aturan larangan mudik. Mereka mengangkut 2.225 penumpang ke beberapa darah di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan ini menegaskan larangan mudik dari pemerintah.

"Kalau ada yang mengatakan mudik diizinkan, itu sama sekali tidak betul," ujar Sambodo Purnomo kepada wartawan, Jumat (22/5).

Baca Juga

PT KCI Minta Razia Surat Tugas Dilakukan di Akses Menuju Stasiun

Meski dilarang, keinginan masyarakat mudik tetap tinggi. "Tadi malam keingingan masyarakat untuk mudik luar biasa. Banyak yang memperkirakan itu arus puncaknya," ungkapnya.

Bahkan, kendaraan pariwisata (travel) gelap mematok tarif untuk pemudik hingga empat kali lipat per penumpang. "Tiket yang ditawarkan cukup mahal. Bisa tiga hingga empat kali harga normal," ujar Sambodo.

Sambodo mencontohkan, semisal perjalanan dari Jakarta ke Brebes, Jawa Tengah, normalnya harga tiket Rp 150.000. Namun mereka mematok harga per penumpang hingga Rp 500.000 untuk sekali perjalanan.

Hal tersebut juga berlaku untuk perjalanan menuju Cilacap, Jawa Tengah. "Mereka juga mengabaikan protokoler kesehatan untuk COVID-19," ujar Sambodo.

Setelah kendaraan tersebut berhasil dicegat, petugas kemudian meminta seluruh penumpang dan pengemudinya untuk turun dan didata.

Tracvel
Ratusan travel gelap diamankan Polda Metro Jaya. Foto: MP/Kanu

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa kebijakan larangan mudik tetap berlaku, bahkan pengawasannya mulai diperketat. Demikian juga mengenai sanksi yang diberikan kepada para pelanggar.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menegaskan bahwa pemberian sanksi dilakukan oleh petugas yang melakukan penegakan hukum di lokasi. Dalam hal ini sanksi diberikan oleh pihak kepolisian.

"Sementara untuk sanksi di jalan ini, itu wewenangnya ada di kepolisian. Pihak kepolisian ini juga sebenarnya satu frekuensi sama kita bahwa ini harus ditegakkan aturannya," kata Adita kepada wartawan.

Sanksi terberat mengacu ke UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Bila dilihat dari aturan tersebut, dalam pasal 93 disebutkan ada hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta.

"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)" bunyi pasal 93.

Baca Juga

Jelang Lebaran, Stok Darah PMI Solo Menipis

Sementara itu, dalam Pasal 9 ayat (1) menyebutkan, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan. Namun, Adita menggarisbawahi mengenai pemberian sanksi ini. "Ini kan sanksi maksimal. Bahwasannya nanti di lapangan akan seperti apa, ini adalah diskresi dari kepolisian," urainya.

Adita tidak menjelaskan apa sanksi denda dan kurungan penjara selama ini sudah pernah diberikan kepada para pelanggar. Namun, dia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dijalankan. "Yang ada sekarang memang lebih banyak tilang dan dikembalikan ke daerah asalnya," tuturnya. (Knu)

#Mudik #Jalur Mudik #Pospam Mudik #Mudik Lebaran #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Indonesia
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Dinkes DKI melakukan sejumlah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Bagikan