Rano-Embay Terancam Tidak Bisa ke MK


Pasangan Wahidin-Andhika dan Rano-Embay sebelum pelaksanaan Pilkada 2017. (FOTO Antara/Asep Fathulrahman)
Pasangan calon gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarief terancam tidak bisa membawa perkara dugaan kecurangan yang dialamatkan pada kubu Wahidin Halim-Andika Hazrumy ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini didasari perolehan suara berbasis data aploud real caunt Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Jumat, 19 Februari 2017 pada pukul 21.30 terdapat selisih sekitar 1,86 persen. Dari jumlah tempat pemungutan suara
(TPS ) yang tersebar di delapan kota dan kabupaten sebanyak 16.540 TPS perolehan suara Wahidin-Andika 50,93 persen sedangkan Rano-Embay 49,07 persen.
Kuasa hukum Wahidin-Andika, Ramdan Alamsyah menyebutkan berdasarkan catatan pasal 158 Ayat (1) poin c UU Pilkada menyebutkan provinsi dengan jumlah penduduk lebih dari 6 juta sampai dengan 12 juta, pengajuan perselisihan perolehan suara dilakukan jika terdapat perbedaan paling banyak sebesar 1 persen dari total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir yang ditetapkan oleh KPU provinsi.
"Dengan ketentuan tersebut di atas pasangan Rano-Embay tidak memenuhi syarat mengajukan gugatan ke MK," kata Ramdan, Senin (20/1)
Adapun Sekretaris Tim pemenangan Wahidin Andika, Media Warman menyatakan menghargai rencana unjuk rasa kubu Rano ke KPU Kota Tangerang. "Kami menghormati tapi kalau unjuk rasa mereka memaksa KPU, tentu KPU punya mekanisme sendiri. Kami sendiri akan istighotsah untuk mensyukuri hasil dan memohon agar proses berjalan sebaik mungkin," kata Media.
Namun rupanya rencana unjukrasa kubu Rano ke KPU Kota Tangerang dengan 1.000 peserta diundur. Adapun istighosah di Masjid Al Azhoum tetap dilaksanakan siang ini. Istighosah menurut Media sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan Wahidin-Andika.
Salah satu tim pemenangan Rano-Embay, Boni Triana dihubungi terpisah telepon genggamnya tidak aktif. Sejauh ini belum diketahui langkah apa yang akan dilakukan pasangan nomor urut 2 ini. (Budi. R)
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta dan Banten Resmi Luncurkan Transjabodetabek Rute Alam Sutera-Blok M

Andra Soni Janji Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di Tangsel

Arief R. Wismansyah Bakal Maju sebagai Calon Gubernur Banten
