Rampung Diperiksa 12 Jam, Nadiem Janji Kooperatif demi Jaga Integritas Pendidikan


Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Foto: Dok/Setpres RI
Merahputih.com - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya selesai diperiksa Kejaksaan Agung pada pukul 21.30, Senin (23/6).
Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.
Nadiem yang diperiksa sejak pukul 09.30 itu, mengaku kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini.
“Khususnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama," kata Nadiem usai diperiksa di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6).
Baca juga:
Inilah Alasan Nadiem Makarim Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Proyek Raksasa Chromebook
Nadiem menerangkan, dirinya hadir dalam pemeriksaan kali ini sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum.
Ia turut mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
"Kejaksaan telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah," ujar Nadiem.
Nadiem mengatakan dirinya akan langsung pulang ke rumah lantaran keluarganya sudah menunggu.
Baca juga:
Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim ‘Diproses’ Kejaksaan Agung
Sekadar informasi, pemanggilan Nadiem ini sebelumnya sudah diumumkan Kejagung beberapa hari lalu. Kejagung mengatakan pemeriksaan Nadiem dilakukan hari ini.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kesaksian dari Nadiem penting terkait kasus yang tengah diusut Kejagung.
Alasan itu jadi dasar bagi penyidik untuk memanggilnya pekan depan.
"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan," ucapnya.
Baca juga:
Diperiksa Lebih dari 11 Jam, Nadiem Makarim ‘Tertahan’ di Gedung Kejaksaan Agung
Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.
Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus dan konsultan mantan bos Gojek itu. Termasuk menggeledah apartemen dan tempatnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara
