Rampung Diperiksa 12 Jam, Nadiem Janji Kooperatif demi Jaga Integritas Pendidikan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 23 Juni 2025
Rampung Diperiksa 12 Jam, Nadiem Janji Kooperatif demi Jaga Integritas Pendidikan

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim. Foto: Dok/Setpres RI

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya selesai diperiksa Kejaksaan Agung pada pukul 21.30, Senin (23/6).

Nadiem diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

Nadiem yang diperiksa sejak pukul 09.30 itu, mengaku kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini.

“Khususnya demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun bersama," kata Nadiem usai diperiksa di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6).

Baca juga:

Inilah Alasan Nadiem Makarim Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Proyek Raksasa Chromebook

Nadiem menerangkan, dirinya hadir dalam pemeriksaan kali ini sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum.

Ia turut mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Kejaksaan telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah," ujar Nadiem.

Nadiem mengatakan dirinya akan langsung pulang ke rumah lantaran keluarganya sudah menunggu.

Baca juga:

Terseret Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Nadiem Makarim ‘Diproses’ Kejaksaan Agung

Sekadar informasi, pemanggilan Nadiem ini sebelumnya sudah diumumkan Kejagung beberapa hari lalu. Kejagung mengatakan pemeriksaan Nadiem dilakukan hari ini.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan kesaksian dari Nadiem penting terkait kasus yang tengah diusut Kejagung.

Alasan itu jadi dasar bagi penyidik untuk memanggilnya pekan depan.

"Sehingga sangat beralasan bagi penyidik memanggil dan menghadirkan yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan," ucapnya.

Baca juga:

Diperiksa Lebih dari 11 Jam, Nadiem Makarim ‘Tertahan’ di Gedung Kejaksaan Agung

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus dan konsultan mantan bos Gojek itu. Termasuk menggeledah apartemen dan tempatnya. (Knu)

#Kejaksaan Agung #Nadiem Makarim #Kemendikbudristek #Kasus Korupsi #Pengadaan Laptop #Korupsi Proyek Laptop
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Bagikan