PWI Banyumas Minta Kekerasan Terhadap Wartawan Diusut Tuntas

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Oktober 2017
PWI Banyumas Minta Kekerasan Terhadap Wartawan Diusut Tuntas

Wartawan (Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meminta kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi saat pembubaran paksa unjuk rasa penolakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLPTB) Baturraden di Purwokerto, Senin (9/10) malam.

"Berdasarkan keterangan wartawan yang meliput, yakni Agus Wahyudi dan Dian Aprilianingrum dari Suara Merdeka, Maulidin Wahyu Setiya Putra dari Radar Banyumas, Aulia El Hakim dari Satelit Pos, dan Darbe Tyas dari Metro TV, pembubaran paksa unjuk rasa oleh petugas Polres Banyumas dan Satpol PP Banyumas itu dilakukan pada pukul 22.00 WIB," kata Ketua PWI Banyumas Sigit Oediarto seperti dikutip Antara, Selasa (10/10).

Dalam hal ini, kata dia, petugas gabungan berupaya membubarkan massa yang bertahan dengan mendirikan tenda di Alun-Alun Purwokerto depan Kantor Bupati Banyumas.

Lima wartawan yang berada di sekitar lokasi berupaya mendokumentasikan pembubaran paksa tersebut namun dihalang-halangi oleh polisi dengan meminta tidak meliput kegiatan itu. Bahkan, sejumlah oknum polisi dan Satpol PP memukuli Darbe Tyas hingga mengalami luka dan kameranya dirampas.

"Padahal, mereka berada di lokasi berlangsungnya aksi adalah dalam rangka melaksanakan tugas jurnalistik. Wartawan dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Sigit.

Terkait dengan kejadian tersebut, kata dia, PWI Banyumas mengutuk aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang meliput. Selain itu, lanjut dia, PWI Banyumas meminta kepada pelaku tindak kekerasan terhadap wartawan untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami meminta kepada Kapolres Banyumas dan Bupati Banyumas agar bisa mengembalikan sejumlah barang yang hilang dan mengganti kerusakan yang ditimbulkan," pungkasnya.

Baca juga: Wartawan Metro TV Dipukuli Aparat

#Kekerasan Wartawan #Kekerasan Jurnalis #Penganiayaan Wartawan #Metro TV #PWI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Permohonan Iwakum tidak membatasi perlindungan wartawan seperti disebutkan oleh AJI
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Iwakum Tegaskan Uji Materi UU Pers untuk Perkuat Perlindungan Wartawan
Indonesia
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Akhmad Munir mengungkapkan setelah dualisme selama dua tahun akhirnya PWI bisa bersatu dan dikukuhkan di Monumen Pers.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Oktober 2025
Pengurus PWI Pusat Dikukuhkan Monumen Pers Solo, Diingatkan Jangan Ada Lagi Perpecahan
Indonesia
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya
Pelaku dan korban sudah dimediasi di Polsek Pasar Rebo, Kamis (1/10).
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Tak Ingin Pelaku Kehilangan Pekerjaan, Jurnalis Maafkan Penjaga SPPG Pasar Rebo yang Menganiayanya
Indonesia
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Sekitar 5 hingga 7 orang yang diduga polisi berpakaian sipil langsung mengerubungi Rizki
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jurnalis Dipaksa Hapus Dokumentasi saat Meliput di Mako Brimob Depok, Iwakum: Ini Tindakan Brutal!
Indonesia
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Iwakum mengajukan permohonan uji materi Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Aksi Teatrikal Iwakum depan Gedung MK: Minta Perlindungan Wartawan Dipertegas
Indonesia
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Insiden pemukulan ini tidak hanya mencederai seorang jurnalis, tetapi juga melukai hak publik atas informasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
Kerja Pers Dibayangi Ancaman, Iwakum Kecam Pemukulan Jurnalis di DPR
Indonesia
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Ketidakjelasan ini membuka celah kriminalisasi dan gugatan perdata terhadap wartawan atas karya jurnalistiknya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pasal 8 UU Pers Dianggap Biang Kerok Kriminalisasi Wartawan! Iwakum Ajukan Judicial Review Tepat di HUT ke-80 RI
Indonesia
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Pemerintah harus mempunyai perhatian serius terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi kepada wartawan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
DPR Minta Kapolri Tindak Tegas Polisi yang Banting Wartawan saat Liput Demo
Indonesia
Anggota Pengaman Kapolri Minta Maaf Setelah Pukul dan Ancam Jurnalis
Sementara Makna Zaesar sudah menerima permintaan maaf tersebut. Meski demikian, ia mengharapkan tetap ada tindak lanjut secara institusi kepolisian atas insiden tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 April 2025
Anggota Pengaman Kapolri Minta Maaf Setelah Pukul dan Ancam Jurnalis
Indonesia
Buntut Penggeledahan Jurnalis Kompas.com saat Liputan, Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Anak Buah
Iwakum desak Kapolri evaluasi anak buahnya, terkait penggeledahan jurnalis Kompas.com.
Soffi Amira - Jumat, 28 Maret 2025
 Buntut Penggeledahan Jurnalis Kompas.com saat Liputan, Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Anak Buah
Bagikan