PVMBG Sebut Gunung Anak Krakatau Alami Satu Kali Gempa, Bahayakah?


Erupsi Gunung Anak Krakatau. Foto: Antara Foto
MerahPutih.com - Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Berdasarkan laporan, Gunung Anak Krakatau mengalami satu kali kegempaan tektonik jauh sepanjang pengamatan Jumat (8/2) hingga Sabtu dini hari.
Dalam rilis laporan aktivitas gunung api periode pengamatan 8 Februari 2019 pukul 00.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, mengalami kegempaan tektonik jauh satu kali, dengan amplitudo 2 mm, S-P tidak terbaca, durasi 122 detik.
"Visual gunung jelas hingga kabut 0-III. Asap kawah tidak teramati. Ombak laut tenang," kata Staf Kementerian ESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau Jumono, Sabtu (9/2).

Gunung api di dalam laut dengan ketinggian saat ini 110 meter dari permukaan laut (mdpl) tersebut sepanjang pengamatan cuaca cerah, berawan, mendung, dan hujan.
Sementara, angin bertiup lemah ke arah timur laut, timur, dan barat laut. Suhu udara 25-30 derajat Celsius, kelembapan udara 0-0 persen, dan tekanan udara 0-0 mmHg.
Kesimpulan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau Level III (Siaga), sehingga direkomendasikan masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 5 km dari kawah.
Bagikan
Berita Terkait
Erupsi Gunung Anak Krakatau: Abu Terlontar Setinggi 1.000 Meter dari Puncak

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Polda Banten Minta Masyarakat Pesisir Pantai Waspada

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Radius Bahaya 5 Kilometer

Titik Aman Erupsi Anak Krakatau 5 KM, Nelayan Diimbau Menjauh

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 1.000 Meter

Erupsi Gunung Anak Krakatau Setinggi 2.000 Meter

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 500 Meter

Gunung Anak Krakatau Erupsi 11 Kali Selama Maret 2023

Gunung Anak Krakatau Alami Letusan Abu Setinggi 500 meter

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Masyarakat Diminta tidak Mendekat
