Pungutan Wisman Rp 150 Ribu di Bali Belum Optimal

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Maret 2024
Pungutan Wisman Rp 150 Ribu di Bali Belum Optimal

Wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah telah menetapkan pungutan wistawan mancanegra sebesar Rp 150.000 sesuai payung hukum yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Provinsi Bali yang diturunkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 36 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, mengungkapkan, pungutan sebesar Rp 150.000 untuk wisatawan mancanegara (wisman) yang dimulai pada 14 Februari 2024 baru dilakukan oleh sekitar 40 persen dari jumlah wisman di Bali.

Baca juga:

Bundling Paket Wisata Kereta Api Targetkan Peningkatan Wisatawan selama Libur Lebaran 2024

"Seperti diketahui mulai 14 Februari 2024 ada pungutan Rp150.000 per orang untuk wisman. Dan baru 40 persen melakukan pembayaran pemungutan wisatawan asing sejak peraturan ini berlaku,” ujar Sandiaga dalam jumpa pers mingguan yang digelar di Jakarta, Senin (25/3).

Ia menegatakan, meningkatkan capaian itu dirinya akan gencar menyosialisasikan peraturan melalui lintas kementerian dan lembaga, maskapai serta stakeholders di sektor pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengakui, pihaknya belakangan fokus dengan kedatangan wisatawan di gerbang internasional di Bali. Sementara jalur penghubung lain (hub) yang merupakan gerbang kedatangan wisman belum tersentuh.

"Jujur kemarin itu lebih fokus dengan kedatangan di internasional," ujarnya.

Ia menegaskan, mendongkrak capaian pungutan itu, pihaknya telah mengajukan penempatan konter pungutan pajak wisata bagi wisman di jalur kedatangan domestik baik di Jakarta maupun jalur lain.

Sandiaga menyebut bakal menyosialisasikan peraturan itu di pasar utama pariwisata Indonesia yakni Australia, Singapura, India dan Malaysia.

"Harapkan bisa jangkau 80 persen lebih wisatawan mancanegara yang datang ke Bali," pungkasnya.

Pungutan ini diprioritaskan untuk pengelolaan sampah di Pulau Dewata serta perlindungan budaya dan alam. Pungutan ini tidak harus dilakukan di pintu masuk Bali, namun dapat dilakukan sebelum keberangkatan, hotel, agen perjalanan dan destinasi wisata.



Wisatawan asing dapat melakukan pembayaran pungutan di antaranya melalui sistem Love Bali pada laman lovebali.baliprov.go.id atau aplikasi Love Bali, sebelum tiba atau minimal sebelum memasuki pintu kedatangan wisatawan asing di Pulau Dewata. (*)

Baca juga:

Pilihan Destinasi Wisata Religi di Solo Selama Ramadan

#Bali #Wisatawan Mancanegara (Wisman) #Sandiaga Uno
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Polisi juga sudah melihat langsung isi video yang dibuat tim Bonnie Blue dan tidak ditemukan ada unsur pornografi.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Cuma Syuting Reality Show di Bali, Artis Porno Bonnie Blue Akhirnya Bebas dari Bui
Fun
DWP 2025 Bali: Line Up Lengkap, Jadwal, dan Harga Tiket Terbaru
DWP 2025 digelar di Bali pada 12–14 Desember dengan line up besar seperti Calvin Harris dan Skrillex. Berikut daftar lengkap artis dan harga tiket festival.
ImanK - Rabu, 10 Desember 2025
DWP 2025 Bali: Line Up Lengkap, Jadwal, dan Harga Tiket Terbaru
Indonesia
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Airbnb adalah lokapasar daring yang menyediakan layanan penyewaan kamar pribadi, apartemen, villa, hingga rumah secara harian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Desember 2025
Pengusaha Desak Pemerintah Atur Airbnb, Bisa Contoh Singapura
Indonesia
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Risiko penularan HIV/AIDS terbanyak di Kota Denpasar berasal dari hubungan heteroseksual mencapai 71 persen.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
Red Flag, Kasus HIV/AIDS Denpasar Tembus 17 Ribu Terbanyak Usia Produktif
Indonesia
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Maraknya investasi asing yang mengambil jatah usaha rakyat seperti rental dan penginapan seperti vila.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Indonesia
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Potensi banjir rob seperti disampaikan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar.
Frengky Aruan - Selasa, 04 November 2025
Waspada Potensi Banjir Rob di 7 Pesisir di Bali pada 5-9 November
Indonesia
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Proyek pembangunan lift senilai Rp 200 miliar di tebing Pantai Kelingking tuai kontroversi, DPR RI meminta agar proyek tak merusak lingkungan dan dilakukan dengan sosialisasi terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Viral Lift Rp 200 Miliar di Tebing Pantai Kelingking Nusa Penida, DPR Minta Proyek Tak Rusak Alam
Indonesia
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Regulasi yang tumpang tindih antara kebijakan pemerintah pusat dan peraturan daerah ini yang membuat Pemprov Bali maupun kabupaten/kota sulit mengontrol alih fungsi lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Pemerintah Salahkan Undang-Undang Cipta Kerja Bikin Mudahnya Alih Fungsi Lahan di Bali
Indonesia
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Setelah terjadi pertemuan antara Pemprov Bali dengan PT GAIN, berhasil disepakati bahwa tembok penghalang itu dibongkar mulai Rabu (1/10).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Akhirnya Pengelola GWK Hancurkan Tembok Pembatasan Yang Halangi Akses Warga
Indonesia
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
Rob akan terjadi karena adanya fenomena fase bulan purnama yang jatuh pada Senin (6/10) dan fase peringee atau jarak terdekat bulan ke bumi pada 7 Oktober 2025.
Frengky Aruan - Rabu, 01 Oktober 2025
5 Pesisir di Bali yang Berpotensi Alami Banjir Rob pada 7-11 Oktober
Bagikan