Pukat UGM Ingin Jampidsus Kejagung Tak Tebang Pilih Kasus Korupsi

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 31 Mei 2024
Pukat UGM Ingin Jampidsus Kejagung Tak Tebang Pilih Kasus Korupsi

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah. (Foto: Dok. Humas Kejagung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman, mengkritik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi.

Zaenur menyontohkan, kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ia mengatakan, Kejagung tak memproses hukum para pihak yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut, baik yang menikmati uang hasil kejahatan maupun yang mencoba menutupi kasus tersebut.

"Ada kesan sangat kuat kejaksaan itu tebang pilih, tapi ya kejaksaan bisa bantah tebang pilih dengan melanjutkan kasusnya itu, yang bisa dilakukan kejaksaan kalau ingin menghindari tuduhan tebang pilih," kata Zaenur kepada wartawan, Rabu (30/5).

Baca juga:

Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Densus 88 Penguntit Jampidsus

Zaenur heran Jampidsus Kejagung tak melanjutkan proses hukum terkait pengembalian uang Rp27 miliar oleh Menpora Dito Ariotedjo. Selain itu ada juga dugaan penerimaan uang oleh Anggota Komisi I dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sekitar Rp70 miliar.

"Korporasi-korporasinya, kemudian juga ada politisi-politisi yang terlibat, bahkan yang terkait dengan anggota DPR RI, juga ada suami dari seorang politisi itu belum diproses sampe sekarang," ujarnya.

"Itu menjadi PR bagi kejaksaan. Itu kan di bawah Jampidsus," kata Zaenur menambahkan.

Zaenur juga menyoroti kasus dugaan korupsi izin pertambahan timah PT Timah yang telah menjerat 22 tersangka, salah satu tersangka dijerat pasal merintangi penyidikan. Ia mendorong agar Kejagung tak tebang pilih mengusut kasus tersebut.

Baca juga:

Buntut Kasus Penguntitan Jampidsus, Polri Ungkap Hubungannya dengan Kejaksaan

"Jadi, Saya berharap semua yang terlibat, khususnya yang menjadi person-perseon pengendali atau otak pengendali bisnis timah secara ilegal ini dapat diproses," ujarnya.

"Kalau hanya di level bawah atau menengah itu artainya perkara itu belum tuntas. Mungkin sama kaya kasus BTS yah, kalau kasus BTS udah jalan jauh tapi ternyata belum banyak yang diproses," kata Zaenur.

Sementara di sisi lain, Zaenur juga menyinggung pelaporan Jampidsus ke KPK terkait dugaan korupsi. Menurutnya, KPK perlu menindaklanjuti laporan terhadap Jampidsus tersebut agar bisa dibuktikan apakah benar terlibat dugaan korupsi atau tidak.

"Sekarang juga ada pelaporan terhadap Jampidsus dll ke KPK itu silahkan saja. Kalau ada perkaranya silahkan KPK proses. Kalau gada sampaikan gada. itu saja sih," pungkasnya. (Pon)

#Jampidsus #Kasus Korupsi #Kejagung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Kejaksaan Agung menemukan dokumen terkait dugaan tindak pidana saat menggeledah sebuah rumah di Bandung dalam penyidikan kasus dugaan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 yang diterbitkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Tim 9 Geledah Rumah di Bandung Diduga Milik Tersangka Nurman Herin Terkait Kasus Febrie Adriansyah
Indonesia
Hakim dan Jadwal Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Sudah Keluar, Digelar Setelah HUT RI
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana dua gugatan praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah pada 18 dan 19 Agustus 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Hakim dan Jadwal Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Sudah Keluar, Digelar Setelah HUT RI
Indonesia
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Usai Hari Kemerdekaan
Sidang dipimpin oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Usai Hari Kemerdekaan
Indonesia
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel. Ia mengajukan enam keberatan.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 6 Keberatan ke Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, resmi mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Gugat Praperadilan ke PN Jaksel, Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Penyidikan
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Penyidikan Bupati Kuansing: KPK menemukan dugaan pemotongan TPP ASN hingga sekitar 50 persen serta indikasi ASN diminta menyumbang untuk menutupi temuan BPK
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Pemotongan TPP ASN hingga 50 Persen dalam Kasus Bupati Kuansing
Indonesia
Dua Skenario Praperadilan yang Disiapkan Febrie Adriansyah untuk Melawan Status Tersangka
Febrie bakal mendaftarkan gugatan praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan penegak hukum
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Dua Skenario Praperadilan yang Disiapkan Febrie Adriansyah untuk Melawan Status Tersangka
Bagikan