Puan: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Akan Ditanami Chip


Menko PMK Puan Maharani usai Rapat Terbatas yang membahas Perppu Kebiri memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5). (Foto Setgab.go.id)
MerahPutih Nasional - Pemerintah akan memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan seksual. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa.
Pemerintah mengkaji berkaitan dengan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang diusulkan, dan membahas melalui semua kementerian/lembaga, juga melalui uji publik yang sangat komprehensif dan mendalam. Rapat Terbatas yang membahas Perppu Kebiri diikuti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan Rapat Terbatas dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. Dalam rapat diputuskan pemerintah segera mengeluarkan payung hukum untuk perlindungan kekerasan seksual terhadap anak dengan menerbitkan Perppu. Mengenai Perppu ini, sebelumnya dijelaskan jika berbentuk Undang-undang butuh waktu lama dari pembahasan sampai disahkan. Oleh karena itu pemerintah akan mengeluarkan Perppu.
Menko PMK Puan Maharani mengatakan hukuman kepada pelaku kejahatan seksual akan dipasangi chip agar mudah dipantau.
“Kemudian akan ada hukuman tambahan yang mungkin dilakukan kebiri, juga mungkin akan diberikan chip kepada pelaku tersebut untuk bisa dideteksi atau dipantau. Kemudian ada juga publikasi identitas, juga pemberian hukuman sosial,” jelas Puan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5).
Menurut Puan, pemasangan chip kepada pelaku kejahatan sudah dilakukan di beberapa negara. Mengenai teknisnya, akan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian.
“Jadi untuk pelaku yang melakukan tindakan yang sangat berat di luar rasa kemanusiaan apalagi kalau dilakukan kepada anak-anak tentu saja akan dipantau terus,” tegas Puan.
Mengenai efektivitas pemasangan chip, Puan memastikan bahwa pastinya chip itu enggak mungkin lepas. “Lha ini chip yang benar-benar melekat. Bagaimana teknisnya itu tanya ke Kapolri,” ujarnya.
Menko PMK menegaskan, hal-hal itu merupakan satu keputusan atau komitmen dari Presiden dan pemerintah bahwa tindak pelaku kekekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa, dan tentu saja pemerintah mengutuk bahwa kekerasan itu memang harus segera hukumannya bisa memberikan efek jera.
BACA JUGA:
- Selain Dikebiri, Jaksa Agung Lempar Wacana Pelaku Kejahatan Seksual Diumumkan ke Publik
- Tujuh Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Yn Divonis 10 Tahun Penjara
- Komnas PA Terus Dorong Perppu Kebiri
- Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat
- Hukuman Kebiri segera Diberlakukan
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
![[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo](https://img.merahputih.com/media/b2/b0/3d/b2b03d496baf4d513eb7b08d276f85f3_182x135.png)
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan

Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali

Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Puan Kembali Minta Maaf Atas Kinerja DPR, Rencana Kumpulkan Tokoh Buat Evaluasi

Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas

Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ketua DPR: Insiden Memilukan

Guru Anggota TPPK Lakukan Kekerasan Seksual, DPR: Harus Dihukum Berat

Soal Wacana Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai NIK, Puan: Pemerintah Harus Adil dan Transparan
