Puan: Pelaku Kejahatan Seksual Anak Akan Ditanami Chip
Menko PMK Puan Maharani usai Rapat Terbatas yang membahas Perppu Kebiri memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5). (Foto Setgab.go.id)
MerahPutih Nasional - Pemerintah akan memperberat hukuman bagi pelaku kejahatan seksual. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa.
Pemerintah mengkaji berkaitan dengan draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang diusulkan, dan membahas melalui semua kementerian/lembaga, juga melalui uji publik yang sangat komprehensif dan mendalam. Rapat Terbatas yang membahas Perppu Kebiri diikuti Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan Rapat Terbatas dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. Dalam rapat diputuskan pemerintah segera mengeluarkan payung hukum untuk perlindungan kekerasan seksual terhadap anak dengan menerbitkan Perppu. Mengenai Perppu ini, sebelumnya dijelaskan jika berbentuk Undang-undang butuh waktu lama dari pembahasan sampai disahkan. Oleh karena itu pemerintah akan mengeluarkan Perppu.
Menko PMK Puan Maharani mengatakan hukuman kepada pelaku kejahatan seksual akan dipasangi chip agar mudah dipantau.
“Kemudian akan ada hukuman tambahan yang mungkin dilakukan kebiri, juga mungkin akan diberikan chip kepada pelaku tersebut untuk bisa dideteksi atau dipantau. Kemudian ada juga publikasi identitas, juga pemberian hukuman sosial,” jelas Puan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/5).
Menurut Puan, pemasangan chip kepada pelaku kejahatan sudah dilakukan di beberapa negara. Mengenai teknisnya, akan dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian.
“Jadi untuk pelaku yang melakukan tindakan yang sangat berat di luar rasa kemanusiaan apalagi kalau dilakukan kepada anak-anak tentu saja akan dipantau terus,” tegas Puan.
Mengenai efektivitas pemasangan chip, Puan memastikan bahwa pastinya chip itu enggak mungkin lepas. “Lha ini chip yang benar-benar melekat. Bagaimana teknisnya itu tanya ke Kapolri,” ujarnya.
Menko PMK menegaskan, hal-hal itu merupakan satu keputusan atau komitmen dari Presiden dan pemerintah bahwa tindak pelaku kekekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa, dan tentu saja pemerintah mengutuk bahwa kekerasan itu memang harus segera hukumannya bisa memberikan efek jera.
BACA JUGA:
- Selain Dikebiri, Jaksa Agung Lempar Wacana Pelaku Kejahatan Seksual Diumumkan ke Publik
- Tujuh Pelaku Pemerkosa dan Pembunuh Yn Divonis 10 Tahun Penjara
- Komnas PA Terus Dorong Perppu Kebiri
- Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat
- Hukuman Kebiri segera Diberlakukan
Bagikan
Berita Terkait
Rapat Paripurna DPR Lantik PAW Anggota DPR Pengganti Gus Alam
Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Puan Maharani: Cermati Dulu Rekam Jejaknya
Ketua DPR Puan Ingatkan TNI Tingkatkan Kekuatan Teknologi dan SDM Menuju Indonesia Emas
Ketua DPR Dorong Prabowo Segera Terbitkan Perpres Tata Kelola MBG
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny Renggut Tiga Nyawa, Puan Maharani Minta Negara Tidak Abai
Ponpes Al Khoziny Roboh, Puan Minta Jangan Abai Soal Kualitas Bangunan Sarana Pendidikan Anak
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Puan Maharani Mundur dari Ketua DPR karena Diboikot Presiden Prabowo
Banjir Bali Ancam Citra Indonesia, DPR: Pemerintah Harus Hadir Nyata di Lapangan