Puan Maharani Soroti Pemerataan Pendidikan di Hardiknas 2025, Minta Kualitas Setara untuk Seluruh Anak Bangsa

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 02 Mei 2025
Puan Maharani Soroti Pemerataan Pendidikan di Hardiknas 2025, Minta Kualitas Setara untuk Seluruh Anak Bangsa

Ketua DPR Puan Maharani (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti krusialnya pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Ia mendesak Pemerintah untuk memastikan seluruh anak bangsa mendapatkan mutu pendidikan yang setara.

"Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi dan pengingat bahwa pendidikan adalah hak konstitusional yang wajib diwujudkan bagi setiap anak Indonesia, tanpa memandang lokasi geografis," tegas Puan dalam keterangannya, Jumat (2/5).

Puan menilai, ketidakmerataan pendidikan masih menjadi isu utama di Indonesia. Ia menyoroti adanya disparitas kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, termasuk dalam hal ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.

"Akses pendidikan yang adil dan layak masih menjadi impian bagi sebagian anak-anak di daerah terpencil. Banyak sekolah di pelosok kekurangan guru tetap, listrik, jaringan internet, bahkan fasilitas dasar seperti bangku," ungkapnya.

Baca juga:

Prabowo Ucapkan Terima Kasih Pada Guru Saat Hardiknas, Janji Segera Perbaiki Ribuan Sekolah

Lebih lanjut, Puan menyoroti kesulitan akses sekolah bagi anak-anak di daerah 3T akibat jarak tempuh yang jauh dan infrastruktur jalan yang buruk. "Anak-anak di daerah tertinggal harus berjalan kaki berjam-jam untuk mencapai sekolah. Ini menandakan bahwa kemerdekaan dalam pendidikan belum sepenuhnya terwujud," kata Puan.

Oleh karena itu, Puan meminta sinergi antara Pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat infrastruktur pendidikan dasar, terutama di wilayah 3T, termasuk alokasi anggaran yang lebih berpihak dan adil.

"Negara harus menyadari bahwa pembangunan SDM tidak hanya diukur dari angka partisipasi sekolah, tetapi juga dari kualitas dan keadilan akses layanan pendidikan," imbuhnya.

Pernyataan Puan ini selaras dengan tema Hardiknas 2025, yaitu ‘Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua’.

"Pendidikan berkualitas harus merata di seluruh pelosok negeri. Selain amanat konstitusi, pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun SDM unggul bagi bangsa," tegas Puan.

Puan juga menyampaikan perhatiannya terhadap nasib guru dan tenaga pendidik sebagai garda terdepan pendidikan.

"Hingga kini, banyak guru dan tenaga pendidik yang berdedikasi tinggi namun belum mendapatkan kejelasan status, upah yang layak, serta jaminan kesejahteraan," ujarnya.

"Pemerintah harus memastikan bahwa penghargaan kepada guru tidak hanya berupa seremoni, tetapi diwujudkan melalui rekrutmen yang adil, pengangkatan yang transparan, gaji yang manusiawi, dan jaminan sosial yang pasti," lanjut Puan.

Selain itu, Puan menyoroti masalah bullying, kekerasan di sekolah, dan kenakalan remaja sebagai tantangan serius dalam dunia pendidikan yang memerlukan kerja sama dari berbagai pihak.

Puan menekankan perlunya penanganan komprehensif terhadap kasus bullying, kenakalan anak, dan kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Penanganan pelaku dan korban bullying serta anak bermasalah harus melibatkan ahli di bidangnya dan dilakukan dengan pendekatan humanis," ucap Puan.

"Kebijakan yang diambil harus berbasis data yang akurat dan fokus pada pendidikan karakter, psikologi, serta memperhatikan aspek sosial budaya sebagai elemen penting dalam mencegah kenakalan anak," jelasnya.

Baca juga:

Hardiknas 2025, Mendikdasmen Abdul Mu’ti sebut Tanpa Pendidikan Bemutu Rakyat Sulit Sejahtera

Pada momen Hardiknas 2025 ini, Puan menyerukan kepada seluruh pemangku kebijakan untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama, bukan sekadar retorika politik tahunan.

"Anak-anak dan guru di Indonesia membutuhkan kesempatan yang setara, serta perlindungan dan penghargaan yang nyata. Mencerdaskan kehidupan bangsa bukan hanya perintah konstitusi, tetapi juga kehormatan moral yang tidak boleh diabaikan," tegas Puan.

Puan mengucapkan selamat Hari Pendidikan Nasional 2025 kepada seluruh masyarakat dan pihak-pihak yang berkontribusi dalam pembangunan pendidikan nasional.

"Selamat Hari Pendidikan Nasional 2025 kepada para guru, tenaga pendidik, siswa sebagai harapan bangsa, serta seluruh elemen masyarakat termasuk keluarga. Mari kita jadikan Hardiknas sebagai momentum untuk memperkuat tekad dan upaya bersama demi mewujudkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi kemajuan Indonesia," pungkas Puan.

#Puan Maharani #Ketua DPR Puan Maharani #Hardiknas #Hardiknas 2025
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tekankan 3M dan Deep Learning Kunci Pendidikan Nasional
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan faktor 3M dan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) sebagai kunci peningkatan mutu pendidikan nasional dalam Hardiknas 2026.
Wisnu Cipto - Sabtu, 02 Mei 2026
Hardiknas 2026, Mendikdasmen Tekankan 3M dan Deep Learning Kunci Pendidikan Nasional
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Indonesia
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Puan menegaskan proses legislasi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menutup akses publik.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Mengajak semua pihak menegaskan kembali peran perempuan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Indonesia
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DPR RI mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Selasa (21/4). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Bagikan