Puan Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis Air

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 13 September 2024
Puan Desak Pemerintah Ambil Langkah Strategis Atasi Krisis Air

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Syaiful Hakim/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan kemarau panjang di Indonesia disebabkan oleh posisi gerak semu Matahari yang berada di dekat Khatulistiwa. Suhu panas di berbagai wilayah Indonesia selama beberapa bulan terakhir bervariasi antara 25 hingga 34 derajat Celsius. Hal ini akan berpotensi menimbulkan krisis air bersih.

Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah untuk segera mengambil langkah strategis guna mendistribusikan air bersih secara cepat ke wilayah-wilayah terdampak.

"Krisis air bersih ini adalah isu yang sangat serius dan memerlukan perhatian khusus dari Pemerintah karena menyangkut kebutuhan hidup dan kesehatan masyarakat. Segera berikan bantuan kepada warga yang masih mengalami krisis air," tegas Puan dalam keterangannya, Kamis (12/9).

Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Kampung Leuwi Urug, Desa Rahong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Warga setempat terpaksa menggunakan air kubangan dari aliran Sungai Cilaku untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, minum, dan memasak, karena sumur-sumur mereka telah mengering. Kondisi ini telah menyebabkan sejumlah warga mengalami gangguan kesehatan seperti gatal-gatal.

Puan mendesak agar langkah-langkah darurat segera diambil untuk mengatasi krisis di daerah-daerah yang masih mengalami kekeringan, termasuk di Kampung Leuwi Urug. Pengiriman air bersih harus segera dilakukan sebagai solusi jangka pendek agar warga tidak lagi menggunakan air kubangan yang berpotensi membahayakan kesehatan mereka.

Puan menegaskan bahwa Pemerintah harus mempersiapkan langkah-langkah antisipatif jangka panjang untuk menangani kekeringan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Ia menyarankan pembangunan sarana penyimpanan air dan sumur di daerah-daerah yang rentan terhadap krisis air.

"Membangun sumur dalam atau penampungan air hujan sangat penting. Selain itu, Pemerintah perlu meningkatkan aktivitas penghijauan seperti reboisasi di daerah tangkapan air atau perbaikan aliran sungai," ujar mantan Menko PMK tersebut.

Puan menambahkan bahwa reboisasi dan perbaikan aliran sungai sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan sumber air, agar wilayah-wilayah rentan tidak lagi mengalami krisis air setiap tahun. "Pengelolaan sumber air secara berkelanjutan adalah kunci untuk menjaga ketersediaan air di masa mendatang," ungkapnya.

#Puan Maharani #Krisis Air
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Puan menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat dalam mendapatkan akses pembangunan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
APBN 2027 Diharap Fokus Pada Ketahanan Ekonomi dan Tekan Ketimpangan Sosial di Tengah Tekanan Ekonomi Global
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya peningkatan keselamatan pada transportasi kereta api, menyusul tragedi tabrakan maut di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Wisnu Cipto - Rabu, 29 April 2026
Tragedi Bekasi Gerus Kepercayaan Publik, Ketua DPR Tuntut Negara Jamin Keselamatan Transportasi Kereta
Indonesia
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Puan menegaskan proses legislasi tetap mengikuti mekanisme yang berlaku dan tidak menutup akses publik.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Puan Maharani Bantah Pembahasan Revisi UU Pemilu Tertutup
Indonesia
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kasus BNI yang menggelapkan uang jemaat. Ia mendesak adanya evaluasi tata kelola dan perlindungan nasabah.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Puan Soroti Kasus BNI, Desak Evaluasi Tata Kelola dan Perlindungan Nasabah
Indonesia
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Mengajak semua pihak menegaskan kembali peran perempuan bagi kemajuan bangsa dan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
Maknai Peringatan Hari Kartini 2026, Ketua DPR Puan Maharani: Momentum Perempuan Jadi Penggerak Utama Pembangunan Bangsa
Indonesia
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DPR RI mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Selasa (21/4). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
DPR RI menggelar rapat paripurna pada Selasa (21/4). Rapat tersebut membahas pengesahan RUU PPRT dan PSDK.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK
Bagikan