PT KAI Minta Pemerintah Bangun Pos atau Flyover di Perlintasan Sebidang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Februari 2022
PT KAI Minta Pemerintah Bangun Pos atau Flyover di Perlintasan Sebidang

Kecelakaan Kereta Api. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ratusan perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu tersebar di wilayah Daop 7 Madiun. Detilnya, ada 76 dijaga oleh PT KAI, 3 perlintasan di jaga oleh pemkab, dan 110 lainnya tidak terjaga.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Ixfan Hendriwintoko mengatakan, tercatat perlintasan sebidang liar ada di 5 lokasi. Lalu untuk perlintasan yang tidak sebidang, baik berupa flyover atau underpass masih ada di 47 titik lokasi.

Baca Juga:

Polisi Beberkan Penyebab Kecelakaan Bus Tewaskan Belasan Orang di Bantul

Ia berharap kepada pemerintah selaku regulator berkomitmen mengevaluasi untuk meningkatkan keselamatan kereta api dan pengguna jalan di perlintasan sebidang. Hal ini sesuai yang diamanatkan dalam PM 94 Tahun 2018.

"Mau ditutup, dibuat tidak sebidang, atau dibangun pos dan diberi pintu perlintasan, ya silahkan," katanya.

Namun, kata ia, pembangunan pos harus seizin pemilik prasarana perkeretaapian, yakni Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Sesuai pasal 94 UU 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, dalam ayat 1 tertulis bahwa perlintasan sebidang yang tidak berizin harus di tutup. Dan di ayat 2, yang bertanggung jawab terkait penutupan tersebut adalah pemerintah, sesuai kelas jalannya.

Kecelakaan kereta api dan bus. (Foto: Antara)
Kecelakaan kereta api dan bus. (Foto: Antara)

Selain itu, untuk para pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang, ada panduan dalam UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 114 tertulis pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal sudah berbunyi, palang pintu mulai ditutup, dan atau isyarat lain.

"Yang jelas mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas di rel tersebut,” ucap Ixfan.

Sebelumnya, sebuah bus pariwisata yang sarat penumpang tertabrak kereta api saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu sekitar pukul 05.00 WIB.

Jumlah penumpang bus yang mengalami kecelakaan ini ada sekitar 41 penumpang. Ditambah kenek dan sopir, sehingga total ada 43 orang. 19 Orang tercatat meninggal dunia. (Andika Eldon / Jawa Timur)

Baca Juga:

Bus TransJakarta Terlibat Kecelakaan Lagi, Pengamat Nilai Buruknya Sistem Manajerial

#Kereta Api #Kecelakaan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Peristiwa itu terjadi pada Minggu siang di perlintasan sebidang liar KM 67+400–500, antara Stasiun Karawang dan Stasiun Klari.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Oktober 2026
2 Warga Tewas Tertemper Kereta Api Parahyangan di Karawang
Indonesia
Fakta Mengejutkan Kecelakaan Tol Cipularang KM 91 Hari Ini, Benarkah Truk Rem Blong?
Cari tahu kronologi lengkap dan penyebab tabrakan beruntun 15 kendaraan di Tol Cipularang KM 91 arah Jakarta. Satu orang terluka akibat dugaan truk rem blong, cek detailnya!
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2026
Fakta Mengejutkan Kecelakaan Tol Cipularang KM 91 Hari Ini, Benarkah Truk Rem Blong?
Indonesia
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
KAI menerbitkan instruksi penutupan 172 titik perlintasan sebidang dan per 23 Juli 2026 seluruh target tersebut telah terealisasi.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Rekomendasi KNKT, KAI Tutup 172 Perlintasan
Indonesia
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu Dilebur Jadi KA Muria
Perubahan tersebut merupakan penyederhanaan identitas layanan untuk menghadirkan nama yang lebih ringkas, konsisten, dan mudah dikenali pelanggan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Oktober 2026
KA Argo Muria, KA Argo Sindoro dan KA Argo Merbabu  Dilebur Jadi KA Muria
Indonesia
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Tiket dengan tarif diskon juga tidak dapat digabungkan dengan reduksi atau promo lain, tetapi tetap bisa dibatalkan atau dijadwalkan ulang sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Ulang Tahun, PT KAI Berikan Diskon 81 Persen
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Indonesia
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Tercatat sedikitnya terjadi 16 kasus perusakan kabel yang berpotensi mengganggu sistem pendukung keselamatan perjalanan kereta api.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Pencurian Kabel Prasarana KA Ganggu Sistem Keselamatan
Indonesia
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Hasil tes DNA akan dikirim ke Pusdokkes untuk dilakukan pemeriksaan dan pencocokan dengan sampel jenazah yang telah ditemukan.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Dokkes Polda Jateng Tes DNA Keluarga 3 Korban KM Virgo di Polresta Solo
Indonesia
1 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di dalam Badan Kapal
Korban dibawa menggunakan Helikopter HR 3601 Basarnas untuk proses penanganan dan identifikasi lebih lanjut.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
1 Korban KM Virgo Transport 8 Ditemukan di dalam Badan Kapal
Indonesia
KAI Tangkap Pencuri Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Petugas segera menangkap terduga pelaku dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
KAI Tangkap Pencuri Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan
Bagikan