PT KAI Laporkan Kasus Pelemparan Batu ke KA Sancaka, Polres Klaten Segera Lakukan Penyelidikan
Petugas PT KAI Daop 6 Yogyakarta memberikan sosialisasi pada warga untuk tidak bermain di pinggir rel kereta api, Rabu (9/7). (Foto: MerahPutih.com/Ismail)
MerahPutih.com - PT KAI Daop 6 Yogyakarta melaporkan kasus pelemparan batu ke KA Sancaka ke Polres Klaten.
Kejadian tersebut mengakibatkan satu penumpang perempuan terluka akibat terkena serpihan kaca, Minggu (6/7).
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, pihaknya telah menerima laporan kejadian tersebut. Lalu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
“Kami telah melakukan penyelidikan. Laporan resmi juga sudah dilayangkan ke Polres Klaten oleh PT KAI,” kata Taufik, Rabu (9/7).
Baca juga:
PT KAI Temukan 25 Lubang Misterius Dekat Stasiun Jatinegara, Siapa Dalangnya?
Ia menyebutkan, pihaknya juga sudah mengecek lokasi yang diduga menjadi titik pelemparan batu di wilayah Klaten Selatan bersama PT KAI.
Polres Klaten kini sedang melakukan penyelidikan atas laporan pelemparan batu ke arah KA Sancaka relasi Yogyakarta–Surabaya, yang menyebabkan dua penumpang terluka akibat serpihan kaca.
“Sejumlah saksi kami periksa atas kejadian ini. Tim dari Satreskrim Polres Klaten, polsek jajaran bersama pihak KAI Daop 6 Yogyakarta juga telah turun langsung ke lapangan untuk menentukan titik lokasi pelemparan,” katanya.
Pencarian lokasi pelemparan, kata dia, dilakukan di sepanjang jalur antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot yang diduga menjadi tempat terjadinya aksi tersebut.
Baca juga:
"Tentunya kami lakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kami koordinasi dengan pihak KAI, berikut juga Polsuska ataupun sekuriti yang terdekat penjaga palang pintu tersebut. Dan kita akan lakukan penyelidikan di seputaran TKP."kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto menegaskan, Polda Jawa Tengah memberikan atensi terhadap kasus pelemparan batu ke KA Sancaka yang terjadi di wilayah hukum Polres Klaten.
Sebagai bentuk respons cepat, jajaran Polda bersama Polres Klaten menjalin kerja sama dengan pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk mempercepat proses penyelidikan.
“Langkah-langkah preventif juga mulai dilakukan, termasuk patroli di titik-titik rawan pelemparan dan kegiatan penyuluhan kepada masyarakat yang bermukim di sekitar jalur rel kereta api,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Rencana Rute LRT Jabodebek akan Diperpanjang hingga Bogor
KAI dan Pemerintah Inggris Kembangkan Kawasan Transportasi Rendah Emisi di Kota Semarang
Benang Layangan Tersangkut di Jaringan Atas Rel Bahayakan KRL Tanah Abang-Tigaraksa
KAI Daop 1 Kantongi 15 Juta Penumpang, Penumpang Tertinggi Berangkat Pasar Senen
Demi Alasan Keamanan, Jembatan Saksi Bisu Kereta Bintaro Dibongkar
36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal
Berwisata Murah Dengan Naik KA Batara Kresna, Nikmati Alam danKuliner Dari Purwosari Sampai Wonogiri
PT KAI Bongkar Habis Puluhan Bangunan Liar di Jalur Kampung Bandan-Angke, Bisa Bahayakan Perjalanan Kereta
Stasiun Tanah Abang dan Manggarai Jadi Simpul Mobilitas Ekonomi Jabodetabek, Dipenuhi 150 Ribu Penumpang per Hari
Penumpang KRL Commuterline Solo Makin Naik, Simbol Mobilitas Berkelanjutan