PT KAI Cuma Boleh Jual Tiket Tanpa Tempat Duduk 20 Persen


Kereta Api. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan mendorong peningkatan pelayanan angkutan kereta api (KA) yang disubsidi menggunakan skema kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) dengan menyesuaikan kapasitas penumpang dinamis (load factor).
Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Risal Wasal mengungkapkan bahwa aturan tersebut akan diberlakukan untuk layanan KA PSO yang menggunakan sarana K3 dengan jarak tempuh lebih dari 100 km.
Baca Juga:
Dalam 6 Bulan PT KAI Daop Cirebon Catat 36 Kecelakaan
"Kami mendapat masukan bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk menggunakan layanan KA PSO sudah cukup tinggi, sehingga perlu kami atur kapasitasnya agar tidak mengurangi kenyamanan penumpang," kata Risal.
Lebih lanjut, Risal mengatakan pemberlakuan aturan itu dimulai sejak 1 Agustus 2023 melalui penyesuaian jumlah tiket tanpa tempat duduk yang dijual.
"Sebelumnya, KA PSO ini memiliki load factor hingga 150 persen, jadi kami mendorong operator untuk dapat menyesuaikan load factor menjadi 120 persen melalui sistem ticketing dan sosialisasi kepada masyarakat," ujar Risal.
Adapun, layanan KA PSO yang terpengaruh aturan tersebut paling banyak berasal dari daerah operasi (Daops) 2 Bandung dan Daops 8 Surabaya, termasuk Commuter Line Garut, Commuter Line Dhoho, dan Commuter Line Panataran.
Setelah penyesuaian berlaku, maka tiket tanpa tempat duduk yang dijual untuk layanan KA PSO dengan kriteria seperti disebutkan sebelumnya, tidak boleh lebih dari 20 persen kapasitas tempat duduk.
"Semoga dengan penyesuaian ini, masyarakat dapat lebih nyaman menggunakan jasa layanan kereta api dan semakin banyak yang beralih menggunakan transportasi umum," ujarnya. (Knu)
Baca Juga:
PT KAI Daop 3 dan Forkompinda Kota Cirebon Sosialisasi Perlintasan Sebidang
Baca Juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI

KA Serayu Dilempar Batu hingga Sejumlah Kaca Pecah, tak Ada Korban Luka

Rayakan Ulang Tahun ke-80, KAI Kasih Diskon Tiket Kereta Api Mulai Rp 80 Ribu

KAI Serap 139 Juta Liter BBM Subsidi, Angkut 328 Juta Penumpang hingga Agustus 2025

PT KAI Jual Tiket Rp 80 Ribu di 28 September, Buat Keberangkatan Sampai 12 November 2025

Lahan PT KAI Bakal Disulap Jadi Hunian Murah Warga

KAI Tambah Kapasitas KA Lodaya Relasi Solo - Bandung Mulai 19 September 2025

Demo Ojol di MPR/DPR, KRL Jabodetabek Beroperasi Normal dengan Penambahan Petugas untuk Antisipasi Kerusuhan

KAI Daop 1-Pemkot Sukabumi Bersatu Percepat Jalur Ganda Bogor-Bandung dan Tata Kawasan Stasiun

Hore! Naik Kereta Bandara Soetta Dapat Diskon Rp 17 Ribu, Berlaku Sampai 30 September
