PT KAI Ancam Laporkan Pelaku Penguasaan Aset Tanah maupun Rumah


Dirketur Keselamatan KAI Sandry Pasambuna. (Foto: Ist)
MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus melakukan penertiban aset, terutama terkait penguasaan tanah dan rumah oleh pihak lain yang kerap menimbulkan persoalan.
Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Sandry Pasambuna mengatakan, dalam praktiknya upaya PT KAI untuk melakukan penjagaan dan optimalisasi aset tanah dan bangunan terkadang menemui hambatan.
"Khususnya pihak-pihak yang menguasai tanpa hak dengan selalu mendalilkan bahwa aset tanah PT KAI adalah tanah negara bebas, serta aset rumah perusahaan PT KAI adalah rumah negara," kata Sandry saat Focus Group Discussion (FGD) dengan mengajak sejumlah di Jakarta Pusat, Rabu (22/11).
Baca Juga:
KAI Peringatkan Pengendara Tak Terobos Pintu Perlintasan Kereta
Menurut Sandry, adanya bangunan liar hingga penguasaan tanah sepihak perlu dilakukan penindakan dengan menggandeng TNI/Polri, kejaksaan, hingga BPN.
"Pada akhirnya PT KAI perlu melakukan langkah non-litigasi berupa penertiban aset bahkan sampai upaya litigasi berperkara di pengadilan," jelas Sandry.
Ia berujar, untuk penjagaan, penanganan permasalahan, dan optimalisasi aset tanah dan bangunan khususnya rumah perusahaan KAI, diperlukan pemahaman bersama antara KAI dan pihak eksternal.
"Khususnya soal sejarah, legalitas aset tanah dan/atau bangunan serta perbedaan antara status aset tanah dan rumah perusahaan KAI dengan tanah negara bebas dan rumah negara dalam suatu acara FGD,” kata Sandry.
Berdasarkan data dan fakta yang ada serta putusan pengadilan yang sudah inkracht dalam perkara perdata, pidana umum & pidana khusus (korupsi), aset tanah yang tercatat dalam neraca PT KAI merupakan kekayaan negara yang dipisahkan.
Sehingga bukan tanah negara bebas, dan aset rumah perusahaan yang tercatat dalam neraca KAI bukanlah merupakan rumah negara.
"Nanti kalau ada pihak-pihak yang mengakui, mengklaim, menduduki, dan/atau menguasai baik aset tanah PT KAI maupun rumah perusahaan secara melawan hukum akan dilaporkan ke kepolisian atau kejaksaan baik pelaporan pidana umum maupun pidana korupsi," tutur Sandry.
Baca Juga:
KAI Ungkap Tiket untuk Libur Natal dan Tahun Baru Masih Tersedia
Untuk mengamankan aset tersebut, KAI terus melakukan penertiban aset dengan dibantu oleh aparat kewilayahan dan kepolisian, sehingga prosesnya berjalan dengan lancar.
"Di samping itu, KAI juga meminta Kementerian ATR/BPN agar dapat terus memberikan dukungan terhadap program penyertifikatan aset KAI yang selama ini telah berjalan baik,” kata Sandry.
Selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Arsip Nasional Belanda (Nationaal Archief Netherlands) untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset KAI.
"Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut adalah milik KAI sejak dulu," tutup Sandry. (Knu)
Baca Juga:
PT KAI Siapkan Tiket 2,2 Juta Kursi untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PT KAI Operasikan 85 Perjalanan Per Hari Dari Jakarta Selama Libur Maulid Nabi Muhammad 2025

Tingginya Animo Masyarakat Selama Libur Panjang, PT KAI Daop 1 Jakarta Angkut 147 Ribu Penumpang

Kebijakan WFH usai Demo hingga Long Weekend Maulid Nabi: 138 Ribu Warga Jakarta Pergi ke Luar Kota

Pendaftaran Lowongan Masinis KAI Diperpanjang Sampai Besok 3 September

Akibat Ada Demo, Perjalanan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti di Stasiun Jatinegara demi Keselamatan Penumpang

Sejumlah Kereta Api Jarak Jauh Berangkat dari Stasiun Jatinegara Buntut Demo di Kwitang, Ini Daftarnya

KAI Catatkan Kinerja Positif pada Semester I-2025, Raih Pendapatan Rp 16,8 Triliun

Lowongan Kerja PT KAI Terbaru 2025: Peluang Karier untuk Lulusan SLTA hingga S1

KAI Commuter Tutup Operasional Stasiun Palmerah, Kamis (28/8), Antisipasi Aksi Demo Buruh di MPR/DPR

Ikut Kena Imbas Demo Buruh di Gedung MPR/DPR, Perjalanan Kereta Jarak Jauh Terpaksa Berhenti di Stasiun Jatinegara
