PSI Tuding KPK Lampaui Kewenangan Rekomendasikan Kenaikan Tarif PAM Jaya

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 08 Februari 2025
PSI Tuding KPK Lampaui Kewenangan Rekomendasikan Kenaikan Tarif PAM Jaya

Ilustrasi air bersih. (Foto: Unsplash/Amritanshu Sikdar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PAM Jaya tetap memberlakukan kenaikan tarif air bersih sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024

Salah satu dasar kenaikan tarif PAM Jaya yang mulai berlaku pada tagihan Februari 2025 itu berdasarkan rekomendasi dari KPK dalam surat bernomor B/341/KSP.00/70-73/01/2025 tanggal 16 Januari 2025.

Fraksi PSI DPRD DKI mengkritik KPK telah melampaui kewenangannya sebagai lembaga antikorupsi terkait rekomendasi yang berujung kenaikan tarif PAM Jaya.

Baca juga:

Ketua Tim Transisi Pram-Rano: Penyesuaian Tarif Air Sudah Ada Rekomendasi KPK

"Rekomendasi KPK yang dijadikan justifikasi oleh PAM Jaya untuk menaikkan tarif air bersih diduga telah melampaui kewenangan lembaga anti-rasuah tersebut, sehingga keputusan ini beserta pertimbangan-pertimbangannya harus dipertanyakan," kata Anggota DPRD DKI Fraksi PSI, Francine Widjojo, dalam keterangannya, Sabtu (8/2).

Kritik Francine itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi KPK yang diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU 30/2002, Menurut dia, KPK tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi seperti yang ditunjukkan PAM Jaya.

Francine mengakui KPK memang berwenang untuk melakukan beberapa hal termasuk pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi. Namun, lanjut dia, KPK tidak berwenang untuk memberikan rekomendasi untuk BUMD menaikkan tarif layanan publik.

Baca juga:

Pakar Bioteknologi ITB Sebut Penyesuaian Tarif Air Bersih di Jakarta Tak Bisa Dihindari

"Apalagi untuk BUMD agar menaikkan pendapatan mereka melalui kenaikan tarif, yang berakibat merugikan masyarakat karena dikenakan tarif air minum yang naik 71,3 persen tapi layanan yang diterima baru air bersih," tandas politikus PSI itu.

Sebelumnya, Ketua Tim Transisi Pramono-Rano, Ima Mahdiah mengatakan keputusan penyesuaian tarif air bersih telah melalui kajian dan rekomendasi dari KPK. Terlebih, tarif air di Jakarta belum mengalami penyesuaian sejak 2007.

"Tadi juga sudah dijelaskan sama Pak Arief (Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin), tadi kami berdiskusi terkait kenaikan. Itu juga memang ada instruksi dari KPK dan kajati juga, karena sudah 18 tahun tidak naik," ujar Ima Mahdiah kepada wartawan, Jumat (7/2).

Baca juga:

PSI Keberatan Tarif Air PDAM Untuk Rumah Susun atau Apartemen Naik 71, 3 Persen

Penyesuaian tarif air ini mendapat sorotan-sorotan dari penghuni apartemen, yang merasa tarif baru tersebut terlalu tinggi. Pasalnya, tarif air PAM Jaya untuk apartemen disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial dan pusat perbelanjaan, yakni Rp 21.500 per meter kubik. (Asp)

#Tarif Air Pam Naik #KPK #PSI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan