MerahPutih.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan lebih memperketat protokol kesehatan jelang penerapan PSBB di DKI Jakarta. PT KAI mengklaim, protokol kesehatan yang jauh lebih ketat telah lebih dahulu diterapkan.
Selain itu, PT KAI memastikan sekalipun Jakarta memperketat, namun operasional kereta api di Jakarta tetap normal dan berubah jadwal.
Baca Juga
Tips Aman Buat Kamu yang Suka Naik Kendaraan Umum
“Masih beroperasi seperti biasa, dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang telah ditetapkan,” ujar Vice President Public Relations, Joni Martinus kepada wartawan, Kamis (10/9).
Joni melanjutkan, jauh sebelum Jakarta memperketat kembali operasional, pihaknya lebih dahulu melakukan penerapan ketat terhadap calon penumpang kereta api. Selain harus melakukan rapid test untuk menggunakan kereta api jarak jauh, penumpang juga wajib melakukan physical distancing.
Sementara untuk Commuterline, pihaknya juga telah melakukan physical distancing serta membatasi penumpang selama perjalanan.
Meski demikian, Joni mengaku akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Pemprov DKI Jakarta, terkait pengaturan transportasi kereta api pada saat PSBB kembali diterapkan di DKI Jakarta.
“KAI selalu berkomitmen untuk mendukung segala upaya pencegahan penyebaran COVID-19,” tutupnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta seperti tahap awal.
Ia meminta warga untuk belajar, bekerja, hingga beribadah dilakukan dari rumah. Anies menyebut bahwa akan ada 11 sektor yang masih boleh beroperasi di tengah kebijakan rem darurat tersebut.
Baca Juga
Anies Berlakukan PSBB Total, Pimpinan DPRD: Jangan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas
"Kegiatan perkantoran non esensial akan dikerjakan dari rumah. Bukan kegiatan usaha berhenti, tetapi kegiatan jalan tetapi di rumah, perkantoran yang tidak diizinkan operasi. Akan ada 11 kegiatan esensial yang boleh beroperasi," kata Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/). (Knu)