Progres Pembangunan Jalan Tol, Jaringan Air Baku dan Lapangan Upacara HUT RI di IKN

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juli 2024
Progres Pembangunan Jalan Tol, Jaringan Air Baku dan Lapangan Upacara HUT RI di IKN

IKN Nusantara. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tinggal satu bulan lagi menjelang peringatan HUT di Ibu Kota Nusantara, pengerjaan jalan bebas hambatan atau tol dari Kota Balikpapan menuju Kota Nusantara, terus dikebut.

Proyek jalan tol yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, rata-rata sudah mencapai 90 persen.

Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara Danis Hidayat Sumadilaga memapatkan, kontraktor tengah melakukan pengerjaan tol sesi 3A, 3B, dan 5A.

"Kemajuan pengerjaan tol itu rata-rata sudah 90 persen, awal yang difungsikan satu jalur dengan masing-masing tiga lajur dan dua lajur digunakan menuju Kota Nusantara," tambahnya.

Baca juga:

Transaksi Non Tunai Bakal Diterapkan di IKN

Jalan bebas hambatan dari Kota Balikpapan menuju Kota Nusantara tersebut, ditargetkan dapat difungsikan sebelum Upacara ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 yang digelar di IKN.



Saat ini, waktu tempuh perjalanan darat dari Kota Balikpapan menuju Kota Nusantara lebih kurang dua jam 30 menit, tetapi melalui tol waktu tempuh hanya satu jam.

"Kami sudah uji coba, kalau fungsional waktu tempuh perjalanan darat sekitar satu jam, hemat waktu satu setengah jam untuk sampai ke Kota Nusantara dari Kota Balikpapan," jelasnya.

Selain jalan bebas hambatan, Plaza Seremoni (lapangan upacara) dan Kantor Kepresidenan di IKN juga sudah bisa difungsikan untuk pelaksanaan upacara kemerdekaan.

Baca juga:

Pemberian HGU 190 Tahun di IKN Dianggap Tak Konstitusional

Infrastruktur pengadaan air, yakni Intake Sepaku dan Bendungan Sepaku Semoi dipastikan sudah dapat mendukung kelancaran gelaran acara perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Nusantara.

"Sumber air baku sudah ada dari Intake Sepaku kapasitas 3.000 liter per detik dan Bendungan Sepaku Semoi kapasitas 2.500 liter per detik yang sudah bisa difungsikan," ujarnya. (*)

#IKN Nusantara #Ibu Kota Nusantara
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menegaskan, bahwa putusan MK soal HGU 190 tahun tak mengganggu investasi di IKN.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Indonesia
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima menegaskan putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN harus dipatuhi tanpa menimbulkan kepanikan investor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Presiden Prabowo menerbitkan Perppu usai MK membatalkan aturan HGU, HGB, dan HP di IKN hingga 190 tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Indonesia
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Otorita tidak hanya mempercepat pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor terhadap visi besar IKN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Putusan itu mempertegas pentingnya keadilan dalam pengelolaan tanah di kawasan strategis nasional.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
Indonesia
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Anggota Komisi II DPR RI menyambut baik putusan MK yang memangkas masa HGU di IKN menjadi 95 tahun dan meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi turunan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Indonesia
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Gowes sepeda ini digelar dengan rute Jakarta - Cirebon - Semarang - Tuban - Surabaya - Banjarmasin - Penajam- Balikpapan - IKN sepanjang 1.500 kilometer.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN
Bagikan