Progres Pembangunan Jalan Tol, Jaringan Air Baku dan Lapangan Upacara HUT RI di IKN
IKN Nusantara. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Tinggal satu bulan lagi menjelang peringatan HUT di Ibu Kota Nusantara, pengerjaan jalan bebas hambatan atau tol dari Kota Balikpapan menuju Kota Nusantara, terus dikebut.
Proyek jalan tol yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, rata-rata sudah mencapai 90 persen.
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara Danis Hidayat Sumadilaga memapatkan, kontraktor tengah melakukan pengerjaan tol sesi 3A, 3B, dan 5A.
"Kemajuan pengerjaan tol itu rata-rata sudah 90 persen, awal yang difungsikan satu jalur dengan masing-masing tiga lajur dan dua lajur digunakan menuju Kota Nusantara," tambahnya.
Baca juga:
Transaksi Non Tunai Bakal Diterapkan di IKN
Jalan bebas hambatan dari Kota Balikpapan menuju Kota Nusantara tersebut, ditargetkan dapat difungsikan sebelum Upacara ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024 yang digelar di IKN.
Saat ini, waktu tempuh perjalanan darat dari Kota Balikpapan menuju Kota Nusantara lebih kurang dua jam 30 menit, tetapi melalui tol waktu tempuh hanya satu jam.
"Kami sudah uji coba, kalau fungsional waktu tempuh perjalanan darat sekitar satu jam, hemat waktu satu setengah jam untuk sampai ke Kota Nusantara dari Kota Balikpapan," jelasnya.
Selain jalan bebas hambatan, Plaza Seremoni (lapangan upacara) dan Kantor Kepresidenan di IKN juga sudah bisa difungsikan untuk pelaksanaan upacara kemerdekaan.
Baca juga:
Pemberian HGU 190 Tahun di IKN Dianggap Tak Konstitusional
Infrastruktur pengadaan air, yakni Intake Sepaku dan Bendungan Sepaku Semoi dipastikan sudah dapat mendukung kelancaran gelaran acara perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Nusantara.
"Sumber air baku sudah ada dari Intake Sepaku kapasitas 3.000 liter per detik dan Bendungan Sepaku Semoi kapasitas 2.500 liter per detik yang sudah bisa difungsikan," ujarnya. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Respon Putusan MK Soal HGU IKN, Komisi II DPR Dorong Prabowo Terbitkan Perppu
Otorita IKN Bangun Rumah Tapak Sebesar Rp 2,7 Triliun Bagi ASN
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
MK Putuskan HGU IKN Jadi 95 Tahun, Komisi II DPR: Harus Diikuti Regulasi yang Jelas
Puluhan Pesepeda Usia 60 Tahun ke Atas Ikut Gowes dari Jakarta ke IKN