Program Sejuta Rumah Terkendala Masalah Lahan
 Noer Ardiansjah - Senin, 28 Agustus 2017
Noer Ardiansjah - Senin, 28 Agustus 2017 
                Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Anton R Santoso (paling kanan). (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Salah satu hambatan dalam pengadaan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah adalah ketersediaan lahan.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Anton R Santoso mengatakan, minimnya ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor untuk secepatnya mewujudkan sejuta rumah rakyat.
Untuk itu, dia berharap pemerintah membantu masalah yang timbul di lapangan dalam mewujudkan program tersebut.
"Apakah dengan peraturan pemerintah atau operator pelaksanaan menteri sehingga semua di bawah bisa berjalan karena di bawah banyak pungli, kita seperti buah simalakama, kalau nggak ngasih lambat, kalau ngasih kita bersalah karena mengarah kepada pidana," kata Anton saat menggelar Musyawarah Nasional Apersi, Jakarta Pusat, Senin (28/8).
Sedangkan di lain pihak, kata Anton, dipatoknya harga rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) oleh pemerintah membuat pengembang harus mencari lahan yang layak dijual kembali ke konsumen.
"Kita berharap pemerintah menetapkan zona-zona untuk rumah MBR sehingga harga di tempat itu tidak naik, kesulitannya dari pengembang saat dibangun satu daerah harganya langsung naik di sebelahnya, sehingga untuk membeli tanah lagi tidak terkejar. Padahal pengembang perumahan ini, pengembang menengah ke bawah. Terkadang mereka tidak punya cukup dana," katanya.
Selain itu, lanjut Anton, sulitnya mendapatkan bantuan perbankan menjadi kesulitan tersendiri bagi pengembang. Diakuinya, baru satu bank yang membantu dan bekerja sama dengan para pengembang, yaitu BTN.
"Kita harap pemerintah ikut membantu meringankan kredit konstruksi dibedakan dengan kredit rumah komersial. Sehingga pengembang juga dapat intensif juga," katanya.
Hari ini, Munas Apersi yang digelar hingga Selasa (29/8) besok, akan memilih Ketua Umum dan Seminar Nasional Kupas Tuntas Program Sejuta Rumah melalui Peraturan Pemerintah (PP) 64/2016. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Program Sejuta Rumah Tahun 2023 Capai 1.217.794 Unit
 
                      




