Produksi Rumput Laut Indonesia Akan Mendunia

Ilustrasi (Pixabay)
Merahputih.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan dengan produksi yang berjumlah besar setiap tahunnya, maka seharusnya Republik Indonesia berpotensi dapat menjadikan pengembangan rumput laut terdepan di dunia.
"Indonesia merupakan salah satu negara penghasil terbesar di dunia seharusnya memang menjadi yang terdepan untuk pengembangan komoditas rumput laut," kata Wakil Ketua Umum Bidang Kelautan dan Perikanan, Yugi Prayanto di Jakarta, Senin (30/4).
Untuk itu, Yugi Prayanto menginginkan agar peluang-peluang usaha rumput laut dapat ditingkatkan pengembangannya dengan riset dan kajian yang mendalam pula.
Menurut dia, hal yang diperlukan untuk meningkatkan daya saing komoditas rumput laut nasional saat ini adalah keseimbangan pengembangan antara hulu dan hilir yang bersinergi dengan industrialisasi sektor kelautan dan perikanan yang sedang digalakkan pemerintah.
"Untuk industrialisasi rumput laut, titik perhatiannya tidak bisa dilihat dari satu sisi saja, tetapi hulu hilirnya juga menjadi perhatian kita bersama," ucapnya dikutip Antara.

Yugi memaparkan, di sektor hulu harus diperhatikan pembibitan dan metode budidayanya seperti apa, serta bagaimana upaya perlindungan kepada para petani dan pembudidaya.
Sedangkan di sektor hilir, daya saing industri pengolahan dinilai juga perlu ditingkatkan agar bisa menyerap bahan baku rumput laut petani dengan baik.
Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) menyatakan pelaku usaha dapat kembali melakukan ekspor komoditas rumput laut ke Amerika Serikat setelah delisting dicabut.
Ketua Umum ARLI, Safari Azis, mengatakan ekspor segera berlanjut setelah delisting atau penghapusan dari daftar pangan organik untuk rumput laut dicabut Pemerintah AS.
Kementerian Pertanian Amerika Serikat atau U.S. Department of Agriculture (USDA), melalui Agricultural Marketing Service (AMS), telah menerbitkan dokumen yang menyatakan bahwa karaginan dan agar-agar tetap berada di dalam daftar produk organik pada 4 April 2018 dan akan berlaku efektif pada 29 Mei 2018.

Sebelumnya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) bekerja sama dengan PT Kapsulindo Nusantara menyempurnakan prototipe teknologi untuk memproduksi cangkang kapsul dari rumput laut.
Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan cangkang kapsul merupakan salah satu bahan sediaan tambahan yang penting dalam industri obat, sehingga ketersediaannya dalam jumlah yang cukup, kualitas yang terjamin dan memiliki penerimaan masyarakat yang tinggi sangat diperlukan.
"Dengan menggunakan bahan baku rumput laut yang sangat melimpah dan halal, produk cangkang kapsul ini diharapkan mempunyai daya saing yang tinggi secara ekonomi dan dapat diterima baik oleh masyarakat pengguna," katanya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Jokowi Sebut Rumput Laut Kunci Indonesia Kuasai Kekuatan Ekonomi Dunia

Solusi Lanjut dari Rumput Laut
