Pria yang Digebuki Petugas Dishub Ternyata Sopir Uber

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 14 April 2016
Pria yang Digebuki Petugas Dishub Ternyata Sopir Uber

Petugas Dishub menangkap pengemudi Uber di depan Mall Kota Kasablanka, Jaksel, Rabu (13/4). (Foto Facebook Irfan Nizam)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudin Hubtrans) Jakarta Selatan menggelandang seorang pria di depan Mall Kota Kasablanka, Rabu (13/4). Aksi petugas Sudin Hubtrans ini sempat menjadi viral di media sosial dan membuat netizen geram.

Pada akun Facebook Shendy, menulis,"Ada orang ngerem mendadak gak sengaja nabrak mobil petugas dishub. Orangnya sudah minta maaf dan ampun tapi malah dikeroyok sama 3 orang petugas dishub. Sampe kepala bapak ini dijedotin ke bemper mobil..." 

Koordinator Derek Sudin Hubtrans Jakarta Selatan Jatmiko Herlambang menjelaskan kronologis peristiwa itu. Sudin Hubtrans Jakarta Selatan sedang melakukan razia parkir liar di wilayahnya. Sebuah mobil merek Hyundai bernopol B 1438 SON yang semula berhenti di bahu jalan mendadak tancap gas saat mengetahui kedatangan petugas dengan membawa mobil derek.

Mungkin karena panik, sang pengemudi sempat menabrak mobil patroli Sudin Hubtrans Jaksel yang berada di depannya. Akibatnya, bagian belakang mobil petugas Sudin Hubtrans dengan pelat merah bernopol B 8566 WU mengalami kerusakan.

"Mobil itu parkir sembarangan jadi akan kita derek," jelas Jatmiko kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (13/4).

Saat diperiksa petugas menemukan ponsel pengemudi mobil Hyundai tertinggal di mobil. Saat itu, telepon berdering ada panggilan dari pelanggan melalui aplikasi Uber. 

Dalam pemeriksaan diketahui pengemudi mobil Hyundai bernama Muhammad Fauzi, 38, adalah pengemudi taksi berbasis aplikasi, Uber. Ketika diperiksa di Kantor Sudin Hubtrans Jaksel, Fauzi pun mengakui dirinya sebagai sopir Uber.

"Kan HP pelaku ketinggalan di mobil, ada suara ponsel bunyi, setelah diperiksa ada panggilan customer dari aplikasi Uber. Ketika diinterogasi di kantor dia mengaku sopir Uber," ucap Jarmiko.

Setelah diperiksa Fauzi diperbolehkan pulang, tapi mobil Hyundai ditahan di halaman Kantor Sudin Hubtrans Jakarta Selatan.   

Seperti diketahui, Dishub akan menertibkan kendaraan Grab dan Uber yang masih beroperasi selama masa transisi. Berdasarkan hasil rapat di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), tanggal 23 Maret lalu, Grab Car dan Uber dinyatakan kendaraan tidak resmi. Oleh karena itu untuk dapat beroperasi, kedua perusahaan harus mengikuti perundangan yang diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (LLAJ).

BACA JUGA:

  1. Gebukin Pengemudi Mobil, Petugas Dishub Dibully Netizen
  2. Dishub Yakin Pencabutan 1.600 Izin Trayek Metromini Sudah Tepat
  3. Dishub Ancam Tinggalkan Metromini dalam Revitalisasi Angkutan Umum
  4. Dishub DKI Minta Kewenangan Sanksi Tilang Kepada
  5. Menkominfo: Kendaraan Grab Car dan Uber Legal
#Uber Taksi #Dishub DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Perbaikan dilakukan bertahap sejak Senin (1/9)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Anggaran Rp 3,9 Miliar Habis untuk Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Akibat Demo Anarkis di Jakarta
Indonesia
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Pengendara roda empat selaku pengguna tol akan dialihkan untuk keluar menuju kawasan Lebak Bulus.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Tutup Exit Tol Cipete-Pondok Labu saat Peak Hour Solusi Dishub Atasi Kemacetan TB Simatupang
Indonesia
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Diketahui sejumlah elemen buruh akan melaksanakan aksi demonstrasi di DPR besok.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Buruh Gelar Demo Besar-besaran Kamis, 28 Agustus, Dishub DKI Jakarta Bakal Rekayasa Rute Transjakarta
Indonesia
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Sistem AI ditempatkan di dalam kamera yang sudah berada terlebih dahulu di dalam armada bus.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Dishub DKI Manfaatkan AI untuk Hitung Jumlah Penumpang Bus Transjakarta
Indonesia
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Kemacetan di TB Simatupang terjadi menyusul adanya kegiatan proyek strategis nasional.
Frengky Aruan - Kamis, 21 Agustus 2025
Trotoar Difungsikan untuk Bantu Memecah Kemacetan TB Simatupang, Petugas Gabungan Turun Mengatur Lalu Lintas
Indonesia
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Dishub DKI membeberkan penyebab macet horor di Jalan TB Simatupang. Biang keroknya adalah berbagai proyek jalan yang dilakukan secara bersamaan.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Dishub DKI Beberkan Penyebab Macet Horor di Jalan TB Simatupang, ini Biang Keroknya
Indonesia
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Peningkatan volume kendaraan juga menjadi penyebab kemacetan di beberapa ruas jalan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang
Indonesia
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Peniadaan sistem ganjil genap itu juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Ganjil Genap di Jakarta tak Berlaku, Senin (18/8)
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Pungli trotoar di kawasan Palmerah Jakarta viral di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 09 Agustus 2025
Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah
Indonesia
Tunda Dulu Rencana ke Sudirman-Thamrin, CFD Jakarta Batal Digelar Saat Momen HUT RI
HBKB dapat kembali digelar pada pekan berikutnya sesuai jadwal reguler
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Tunda Dulu Rencana ke Sudirman-Thamrin, CFD Jakarta Batal Digelar Saat Momen HUT RI
Bagikan