Praktisi Hukum: 2 Dekan Pembimbing Doktoral Bahlil Harus Mundur
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. MP/Didik Setiawan.
MerahPutih.com - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Dekan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI), pembimbing studi doktoral Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, didorong untuk mengundurkan diri oleh Praktisi hukum Deolipa Yumara.
Hal ini disampaikan menyusul adanya dugaan kongkalikong dosen pembimbing yang meloloskan Bahlil. Beberapa waktu kemudian, UI menangguhkan pemberian gelar itu.
Deolipa mengatakan, penangguhan gelar doktor Bahlil menunjukkan adanya persoalan dalam pendidikan studi doktoral Bahlil di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Karena itu, keduanya harus menjalani proses pemeriksaan etik oleh Majelis Wali Amanat (MWA) UI.
Baca juga:
"Pak Bahlil ini dalam program doktoralnya ada co-promotor. Co-promotor ini adalah Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) UI. Co-promotornya, pembimbingnya langsung. Kemudian promotornya adalah Dekan FIA, Fakultas Ilmu Administrasi," kata Deolipa saat ditemui awak media di Jakarta, Sabtu (16/11).
"Dua-duanya ini memang harus diproses ini secara etik. Kalau memang ada pelanggaran atau diduga tidak benar dua-duanya harus diberhentikan," lanjutnya.
Sebagai alumni Fakultas Hukum dan Fakultas Psikologi UI, Deolipa memandang sangat penting bagi MWA melakukan proses etik terhadap kedua dekan itu. Sebab, proses pendidikan Bahlil di UI sangat janggal. Sebagai menteri aktif Bahlil tentu sibuk. Namun, ia bisa lulus dari program doktoralnya dengan predikat cumlaude dalam waktu singkat.
Ketidakwajaran ini membuat publik mengendus terdapat dugaan kolusi dalam pemberian gelar doktor Bahlil.
"Jadi kita minta sekarang Dekan FEB ini dan dekan FIA ini mundur dari jabatannya karena ini sama halnya mempermalukan kredibilitas UI," ujar Deolipa.
Selain dua dekan yang jadi pembimbing Bahlil, Deolipa juga mendorong Direktur SKSG tempat Bahlil menempuh program doktoral di UI mundur.
Sebab, Direktur SKSG diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan dengan memudahkan seseorang seperti Bahlil lulus dan meraih gelar doktor.
"Ya tentunya Direktur SKSG sebagai (kepala) programnya harus mundur juga, harus mundur. Jangan ngeles," tegas Deolipa.
Baca juga:
Respons Bahlil Usai UI Menangguhkan Kelulusan Program Doktornya
Sebelumnya diberitakan, UI menyatakan Bahlil resmi lulus dan meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude setelah mengikuti Sidang Terbuka Promosi Doktor yang digelar oleh Kajian Stratejik dan Global di Universitas Indonesia, Depok, 16 Oktober 2024 lalu.
Untuk meraih gelar itu, Bahlil mengeklaim menulis disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".
Namun, lembaran program Bahlil ini menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar lantaran lulus program S3 hanya dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
Tidak hanya itu, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga menyatakan keberatan kepada UI karena keterangan mereka dicatut dalam disertasi Bahlil.
Ketua MWA UI, Yahya Cholil Staquf kemudian menangguhkan gelar doktor Bahlil pada Rabu (13/11). (*)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA] : Bahlil Ngambek dan Ancam Mundur dari Jabatan Menteri ESDM jika Purbaya Turunkan Harga BBM
Mandatori Bioetanol E10 Berlaku 2028, Toyota Langsung Tancap Gas Investasi
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Asyik Berjoget di Tengah Duka Korban Bencana Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Bahlil Haruskan Pada 2026 Ojol Wajib Beli Motor Listrik agar Tidak Jadi Beban Subsidi
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Minta PLN Naikkan Harga Token Listrik agar Rakyat Belajar Berhemat
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pecat Bahlil karena Ketahuan Bohong Listrik di Aceh Sudah Menyala
Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen, Tegaskan Fokus ke Penanganan Bencana
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Di Hadapan Prabowo, Bahlil Pastikan Listrik Aceh 'Bangkit' Malam Ini