Prabowo Teken Keppres Biaya Haji Hari Ini, Kontrak dengan Arab Saudi Segera Dibereskan

Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)
MerahPutih.com - Keputusan Presiden (Keppres) biaya jemaah haji 1446 H/2025 M Rp 55,4 juta akan segera diteken Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI, Abdul Wachid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).
"Kemarin sangat luar biasa Pak Presiden perhatian terhadap haji. Jadi saya laporkan juga kepada beliau, bahwa Pak Presiden, kami panja sudah raker (rapat kerja) bersama Menteri Agama. Ini nanti masyarakat tinggal menunggu untuk keluarnya Keppres," kata Wachid.
Baca juga:
Rencana Perjalanan Haji 2025 Dirilis, Jemaah Mulai Berangkat Awal Mei
Lebih jauh Wachid mengaku mendapat kabar bahwa keppres itu berpeluang diteken hari ini melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Ia menjelaskan keppres penetapan biaya haji perlu diteken untuk urusan administrasi para jemaah. Selain teken Keppres diperlukan juga penyelesaian proses kontrak RI dengan pemerintahan Arab Saudi terkait haji.
"Nah, kenapa masyarakat menunggu, masyarakat akan memberikan pelunasan. Dan kami, DPR dan pemerintah akan bisa melaksanakan kontrak-kontrak di Arab Saudi ataupun di dalam negeri," jelas dia.
Baca juga:
Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Ungkap Tarif Hotel hingga Konsumsi Terpaksa Dipangkas
Adapun tenggat waktu dikeluarkannya keppres yakni selama satu bulan sejak rapat penetapan biaya haji yang digelar pada Senin (6/1) lalu. Namun, kata politikus Gerindra ini pemerintah menyampaikan akan menandatangani Keppres hari ini atau besok.
"Nah terus kalau di undang-undang itu, setelah tanda tangan di raker itu satu bulan. Kalau Pak Presiden bisa memberikan satu minggu luar biasa, 'Oh enggak satu minggu, tiga hari, (terhitung) dari kemarin (rapat kerja)'. Disampaikan seperti itu," tutup Wachid. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
