Prabowo Teken Keppres Biaya Haji Hari Ini, Kontrak dengan Arab Saudi Segera Dibereskan
Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)
MerahPutih.com - Keputusan Presiden (Keppres) biaya jemaah haji 1446 H/2025 M Rp 55,4 juta akan segera diteken Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI, Abdul Wachid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).
"Kemarin sangat luar biasa Pak Presiden perhatian terhadap haji. Jadi saya laporkan juga kepada beliau, bahwa Pak Presiden, kami panja sudah raker (rapat kerja) bersama Menteri Agama. Ini nanti masyarakat tinggal menunggu untuk keluarnya Keppres," kata Wachid.
Baca juga:
Rencana Perjalanan Haji 2025 Dirilis, Jemaah Mulai Berangkat Awal Mei
Lebih jauh Wachid mengaku mendapat kabar bahwa keppres itu berpeluang diteken hari ini melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Ia menjelaskan keppres penetapan biaya haji perlu diteken untuk urusan administrasi para jemaah. Selain teken Keppres diperlukan juga penyelesaian proses kontrak RI dengan pemerintahan Arab Saudi terkait haji.
"Nah, kenapa masyarakat menunggu, masyarakat akan memberikan pelunasan. Dan kami, DPR dan pemerintah akan bisa melaksanakan kontrak-kontrak di Arab Saudi ataupun di dalam negeri," jelas dia.
Baca juga:
Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Ungkap Tarif Hotel hingga Konsumsi Terpaksa Dipangkas
Adapun tenggat waktu dikeluarkannya keppres yakni selama satu bulan sejak rapat penetapan biaya haji yang digelar pada Senin (6/1) lalu. Namun, kata politikus Gerindra ini pemerintah menyampaikan akan menandatangani Keppres hari ini atau besok.
"Nah terus kalau di undang-undang itu, setelah tanda tangan di raker itu satu bulan. Kalau Pak Presiden bisa memberikan satu minggu luar biasa, 'Oh enggak satu minggu, tiga hari, (terhitung) dari kemarin (rapat kerja)'. Disampaikan seperti itu," tutup Wachid. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik