Prabowo Teken Keppres Biaya Haji Hari Ini, Kontrak dengan Arab Saudi Segera Dibereskan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Januari 2025
Prabowo Teken Keppres Biaya Haji Hari Ini, Kontrak dengan Arab Saudi Segera Dibereskan

Jemaah calon haji lansia menggunakan mobil bogie menuju Aula Asrama Haji Aceh, Banda Aceh. (ANTARAFOTO/Khalis Surry)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keputusan Presiden (Keppres) biaya jemaah haji 1446 H/2025 M Rp 55,4 juta akan segera diteken Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI, Abdul Wachid di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1).

"Kemarin sangat luar biasa Pak Presiden perhatian terhadap haji. Jadi saya laporkan juga kepada beliau, bahwa Pak Presiden, kami panja sudah raker (rapat kerja) bersama Menteri Agama. Ini nanti masyarakat tinggal menunggu untuk keluarnya Keppres," kata Wachid.

Baca juga:

Rencana Perjalanan Haji 2025 Dirilis, Jemaah Mulai Berangkat Awal Mei

Lebih jauh Wachid mengaku mendapat kabar bahwa keppres itu berpeluang diteken hari ini melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Ia menjelaskan keppres penetapan biaya haji perlu diteken untuk urusan administrasi para jemaah. Selain teken Keppres diperlukan juga penyelesaian proses kontrak RI dengan pemerintahan Arab Saudi terkait haji.

"Nah, kenapa masyarakat menunggu, masyarakat akan memberikan pelunasan. Dan kami, DPR dan pemerintah akan bisa melaksanakan kontrak-kontrak di Arab Saudi ataupun di dalam negeri," jelas dia.

Baca juga:

Biaya Haji 2025 Turun, Kemenag Ungkap Tarif Hotel hingga Konsumsi Terpaksa Dipangkas

Adapun tenggat waktu dikeluarkannya keppres yakni selama satu bulan sejak rapat penetapan biaya haji yang digelar pada Senin (6/1) lalu. Namun, kata politikus Gerindra ini pemerintah menyampaikan akan menandatangani Keppres hari ini atau besok.

"Nah terus kalau di undang-undang itu, setelah tanda tangan di raker itu satu bulan. Kalau Pak Presiden bisa memberikan satu minggu luar biasa, 'Oh enggak satu minggu, tiga hari, (terhitung) dari kemarin (rapat kerja)'. Disampaikan seperti itu," tutup Wachid. (Pon)

#Calon Haji #Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan