Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor


Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan kepada sejumlah menteri dalam rapat terbatas di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (16/10/2025). ANTARA/HO-Tim Media Presiden Prabowo Subianto
MerahPutih.com - Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih hadir dalam rapat terbatas, di antaranya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Investasi dan Hilirisasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani.
Kemudian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Presiden Prabowo Subianto di Kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (16/10)
Rpat tersebut membahas Peraturan Pemerintah (PP) tentang devisa hasil ekspor (DHE), hingga membahas optimalisasi penerimaan pajak tahun 2025.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden Prabowo menginginkan peninjauan ulang peraturan soal DHE agar berjalan optimal.
Baca juga:
Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
"Bapak Presiden menghendaki untuk kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah keuangan kita, termasuk di dalamnya tentang aturan devisa hasil ekspor," kata Pras, sapaan akrabnya, dalam video keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Pras menjelaskan, Presiden ingin para menteri dapat melakukan penyempurnaan terhadap PP soal devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya di mana Presiden Prabowo sebelumnya telah memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih untuk melakukan evaluasi peraturan pemerintah (PP) mengenai devisa hasil ekspor (DHE).
Presiden Prabowo Subianto diketahui menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 pada Februari 2025 yang mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri terhitung sejak 1 Maret 2025.
Selain mengenai optimalisasi DHE, Presiden Prabowo juga membahas penerimaan pajak yang diharapkan meningkat di bawah kepemimpinan Menkeu Purbaya.
"Juga tadi dibahas mengenai progres peningkatan pajak yang kita harapkan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan yang baru kita berharap terjadi peningkatan pendapatan pajak kita," kata Pras. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Prabowo Perintahkan Menkeu Optimalkan Penerimaan Pajak dan Devisa Hasil Ekspor

Ketua Fraksi PDIP: Pemerintahan Prabowo-Gibran Menuju Sosialisme ala Indonesia

Indonesia Beli Pesawat Tempur Chengdu J-10 Buatan China, Menkeu Ngaku Bakal Cek Detail Anggaran

Pemerintah Sediakan Balok Es, Prabowo Klaim Pendapatan Nelayan Naik 100 Persen

Ekonom Dukung Rencana Penurunan Tarif PPN, Bisa Dongkrak Daya Beli Warga

Bunga Kredit Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik, Kuota Bakal Ditambah Jadi 350.000 Unit di 2026

Menkeu Ingin Selesaikan Calon Debitur KPR Tak Lolol SLIK Akibat Pinjol, Segera Bertemu OJK

Menkeu Segera Lepas Tanah Sitaan BLBI Buat Rusun, Minta Ukuran Tipe 45 Biar Rakyat Nyaman Tinggal

Menlu Bantah Prabowo Marah Karena Pemberitaan Media Soal Kunjungan ke Israel

Rencana Pembentukan Badan Penerimaan Negara Dipastikan Batal, Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
